Aspal Hibah dari Pemprov Tak Dibagi Sembarangan, Pemkab Bondowoso Terapkan Verifikasi Ketat Bagi Desa Pengusul
Pemkab Bondowoso memastikan penyaluran aspal hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dilakukan secara selektif. Desa penerima wajib memiliki material pendukung sesuai spesifikasi teknis dan seluruh proses diawasi hingga melibatkan Inspektorat.
BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memastikan penyaluran aspal hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tidak dilakukan secara serampangan.
Setiap desa yang mengusulkan bantuan wajib memenuhi persyaratan teknis, termasuk menyediakan material pendukung sesuai spesifikasi pekerjaan jalan.
Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Ansori, menegaskan bantuan tersebut merupakan hibah aspal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2025 yang pelaksanaannya dilakukan pada 2026.
Menurutnya, program itu bukan bagian dari kolaborasi pembangunan, melainkan skema hibah yang pelaksanaannya dapat dikerjakan bersama masyarakat melalui pola swadaya.
Ansori menjelaskan, pemerintah daerah hanya menyediakan aspal, sedangkan desa harus memiliki kesiapan material pendukung yang sesuai standar teknis.
"Kalau material sesuai spesifikasi tidak tersedia, kami tidak bisa memberikan aspal. Hal itu sudah kami sampaikan kepada kepala desa," ujar Ansori di DPRD Bondowoso, Senin (20/07/2026).
Dia mengatakan, setiap usulan yang masuk berasal dari aspirasi masyarakat yang diteruskan kepada Bupati Bondowoso.
Selanjutnya, Bupati mendisposisikan usulan tersebut kepada Dinas BSBK untuk dilakukan fasilitasi dan verifikasi.
Sebelum aspal didistribusikan, tim teknis terlebih dahulu melakukan survei lapangan guna memastikan kesiapan lokasi serta kelengkapan material yang dimiliki desa.
Material pendukung yang dimaksud, kata Ansori, harus mengikuti spesifikasi teknis sesuai jenis konstruksi jalan, mulai dari agregat dengan berbagai ukuran hingga material lain yang dibutuhkan pada lapis penetrasi (Lapen).
Selain aspek teknis, proses penyaluran juga dilakukan secara akuntabel karena seluruh pelaksanaan program akan diaudit oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Timur maupun Inspektorat.
"Bahkan saat monitoring ke desa kami juga melibatkan Inspektorat agar seluruh proses berjalan sesuai aturan," katanya.
Ansori menegaskan prioritas penggunaan aspal hibah tetap diperuntukkan bagi ruas jalan kabupaten.
Namun, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah daerah juga telah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait mekanisme penyaluran sehingga pelaksanaan program tetap berada dalam koridor regulasi.
Sebelum program berjalan, Dinas BSBK telah meminta camat dan kepala desa menginventarisasi material yang dimiliki masing-masing desa sebagai syarat memperoleh bantuan aspal.
Hingga saat ini, sekitar 120 drum aspal telah disalurkan kepada tiga desa, yakni Desa Kembang, Desa Mangli, dan Desa Nogosari.
Sementara itu, dua desa lainnya telah mengajukan permohonan dan masih dalam proses survei lapangan.
Ansori menyebut masih terdapat sisa stok aspal hibah yang akan diprioritaskan untuk ruas jalan yang menjadi kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah setelah melalui proses verifikasi teknis.
What's Your Reaction?