Insentif 518 Guru Ngaji di Bondowoso Belum Cair, DPRD Kritik Data Kesra
Sebanyak 518 guru ngaji di Bondowoso dilaporkan belum menerima bantuan insentif dari Pemkab Bondowoso. DPRD menyoroti perbedaan data antara laporan masyarakat dan Bagian Kesra serta mendesak validasi ulang agar pencairan segera dilakukan.
BONDOWOSO — Polemik pencairan bantuan insentif guru ngaji di Kabupaten Bondowoso kembali mencuat.
Temuan terbaru DPRD Bondowoso menunjukkan jumlah penerima yang belum menerima bantuan jauh lebih besar dibanding data yang sebelumnya, dengan yang disampaikan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bondowoso.
Jika sebelumnya Kesra menyebut hanya sekitar 7 hingga 15 rekening penerima yang terkendala pencairan, laporan masyarakat yang diterima legislatif justru mengungkap ada sebanyak 518 guru ngaji yang hingga kini belum menerima insentif tersebut.
Perbedaan data yang cukup mencolok itu memantik sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Bondowoso.
Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid, menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai kendala administratif biasa karena menyangkut hak ratusan penerima manfaat.
“Kalau sebelumnya disampaikan hanya belasan rekening saat kami lakukan kunjungan kerja, tapi sekarang muncul temuan ratusan yang belum cair, ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai dianggap remeh,” tegas Abdul Majid saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, para guru ngaji selama ini telah menunggu cukup lama kepastian pencairan bantuan tersebut.
Padahal, insentif itu merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap kontribusi guru ngaji dalam membina pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
Dia menilai keterlambatan pencairan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah apabila tidak segera ditangani secara serius dan transparan.
Abdul Majid mengatakan, Komisi IV DPRD Bondowoso telah meminta Bagian Kesra segera melakukan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Salah satu yang menjadi sorotan utama ialah validasi ulang data penerima agar tidak terjadi perbedaan angka yang signifikan antara laporan pemerintah dan kondisi riil di lapangan.
“Solusi yang kami dorong kepada pemerintah, khususnya Kesra, adalah segera melakukan validasi data. Kalau memang memenuhi syarat, maka pencairan bisa segera dilakukan,” ujarnya.
Menurut dia, validasi ulang menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
DPRD juga menekankan agar proses pencairan tidak hanya mengejar target administrasi, tetapi juga memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
“Yang paling penting bagi kami bukan sekadar pencairannya, tetapi memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, tepat penggunaan, dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan baru,” imbuhnya.
Selain validasi data, Komisi IV juga menyoroti kemungkinan adanya rekening penerima yang tidak aktif sehingga menyebabkan proses transfer bantuan gagal dilakukan. Karena itu, Kesra diminta segera berkoordinasi dengan pihak perbankan agar hambatan teknis tersebut tidak terus berlarut.
“Kalau memang kendalanya di rekening nonaktif, segera koordinasikan dengan bank. Cari solusi terbaik agar pencairan bisa dipercepat,” katanya.
Temuan ratusan penerima yang belum cair itu, lanjut Abdul Majid, berasal dari laporan langsung unsur guru ngaji serta informasi lapangan yang dihimpun sejumlah media.
Setelah berbagai laporan tersebut muncul, DPRD kembali meminta Kesra melakukan pencocokan ulang data penerima.
“Ada laporan dari unsur guru ngaji sendiri dan juga informasi dari rekan-rekan media yang mendapatkan laporan di lapangan. Setelah muncul berbagai laporan itu, kami kembali meminta Kesra untuk melakukan validasi ulang agar data yang ada benar-benar sesuai kondisi riil,” jelasnya.
Persoalan ini dinilai menjadi ujian serius bagi akurasi pendataan program bantuan sosial di lingkungan Pemkab Bondowoso. Sebab, perbedaan data antara laporan pemerintah dan fakta di lapangan menunjukkan masih lemahnya sinkronisasi administrasi dalam penyaluran bantuan.
Komisi IV DPRD Bondowoso berharap persoalan pencairan insentif guru ngaji tersebut dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Dengan begitu, ratusan guru ngaji yang selama ini menunggu tidak lagi berada dalam ketidakpastian, sementara kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah tetap terjaga.
What's Your Reaction?