Videotron Pemkab Bangkalan Tak Berfungsi, Warga Pertanyakan Pengelolaan Aset Digital
Videotron milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang berada di pusat kota dilaporkan mati total selama berbulan-bulan. Kondisi tersebut memicu kritik warga terkait pengelolaan aset daerah dan dugaan pemborosan anggaran di tengah tingginya biaya operasional fasilitas digital pemerintah.
BANGKALAN – Keberadaan videotron milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Fasilitas publik yang sebelumnya digadang-gadang menjadi media informasi modern itu kini dilaporkan mati total selama berbulan-bulan tanpa kejelasan operasional.
Dua videotron yang berada di titik strategis pusat Kota Bangkalan, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Bangkalan dan kawasan Pendopo Agung, terlihat gelap tanpa menampilkan informasi apa pun. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk pengadaan fasilitas tersebut.
videotron itu disinyalir ratusan juta hingga diduga mencapai miliaran rupiah itu kini hanya menjadi pajangan tanpa fungsi nyata. Padahal, keberadaan videotron semestinya dapat dimanfaatkan untuk pelayanan informasi publik, promosi wisata, hingga edukasi masyarakat.
Pemerhati hukum sekaligus praktisi hukum, Hendrayanto, menyayangkan minimnya pemanfaatan fasilitas tersebut.
Ia menilai pemerintah daerah terkesan membiarkan aset publik terbengkalai tanpa penanganan serius.
“Sayang sekali kalau hanya jadi pajangan. Dulu waktu dipasang ramai dibicarakan, tapi sekarang malah mati berbulan-bulan,” ujar Hendrayanto, Jumat (8/5/2026).
Menurut Hendrayanto, apabila videotron tersebut merupakan aset resmi pemerintah daerah, maka tanggung jawab pemeliharaan berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Ia menegaskan pembiaran aset dalam kondisi rusak dapat dikategorikan sebagai bentuk lemahnya manajemen aset daerah.
“Kalau aset pemerintah dibiarkan mati tanpa kejelasan, itu bisa menjadi persoalan administratif dalam pengelolaan aset negara,” katanya.
Sorotan publik itu kemudian direspons Bupati Bangkalan, Lukman Hakim. Ia mengakui matinya videotron dipengaruhi efisiensi anggaran operasional yang dinilai cukup tinggi.
Menurut Lukman, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Diskominfo, kerusakan terjadi pada salah satu komponen perangkat videotron sehingga membutuhkan proses perbaikan.
“Untuk itu kami akan diskusikan membuat regulasi agar videotron bisa disewakan kepada pihak ketiga. Harapannya nanti ada pemasukan untuk membantu biaya operasional,” terang Lukman Hakim.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangkalan, Zainal Alim, sebelumnya menyebut proses perbaikan telah berjalan dan videotron segera kembali dioperasikan.
“Bagian pelaksana perbaikan alat sudah bergerak mas, secepatnya akan segera beroperasi kembali,” jelasnya saat ditemui di sela peninjauan program PM BSPS pada 3 Mei 2026.
Namun, janji tersebut belum terbukti di lapangan. Saat tim media kabarrakyat.id mendatangi lokasi videotron pada Jumat (8/5/2026), kedua layar raksasa itu masih tampak gelap tanpa aktivitas.
Kondisi tersebut semakin memperkuat kritik masyarakat terhadap pengelolaan fasilitas publik di Kabupaten Bangkalan.
Penulis : Luhur
What's Your Reaction?