Pembahasan RPJMD Banyuwangi 2025-2029, Dewan Minta Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Naik
Gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Banyuwangi sedang melakukan pembahasan maraton Rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Dewan minta proyeksi pertumbuhan ekonomi naik

KABAR RAKYAT - Gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Banyuwangi sedang melakukan pembahasan maraton Rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Fokus utama DPRD adalah proyeksi pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, Indeks Pembangunan Manusia dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Gabungan Komisi I dan IV pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029 DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila mengatakan pihaknya telah menggelar rapat maraton dalam rangka membahas rancangan produk hukum daerah yang akan menjadi landasan kebijakan pembangunan Banyuwangi lima tahun kedepan.
” Kita sudah tiga kali melakukan rapat pembahasan Raperda RPJMD ini, kemarin kita undang hadirkan Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang kita bahas masih fokus pada proyeksi pertumbuhan ekonomi , ” ucap Marifatul kamila saat dikonfirmasi, Selasa (24/06/2025).
Menurut politisi Partai Golkar ini, Pemkab Banyuwangi menargetkan proyeksi pertumbuhan ekonomi diangka 5,5 persen, hanya naik 0,6 persen setiap tahun. Sedangkan Dewan meminta kenaikan pertumbuhan ekonomi rata-rata 0,8 hingga 1 persen setiap tahunnya.
” Untuk proyeksi pertumbuhan ekonomi kita minta naik karena dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang positif biasanya akan berdampak pada peningkatan pendapatan per kapita yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” ucapnya.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang positif cenderung mengurangi tingkat pengangguran karena terciptanya lapangan kerja baru. Dan dapat menjadi daya tarik bagi investor, baik domestik maupun asing, untuk menanamkan modal di Banyuwangi.
” Setelah proyeksi pertumbuhan ekonomi disepakati, pembahasan selanjutnya adalah bagaimana peran Pemda agar pertumbuhan ekonomi itu bisa tercapai , ” ucapnya.
Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi bisa dilakukan melalui berbagai faktor, antara lain: masuknya investasi baru, baik dari dalam maupun luar negeri, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi karena menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produksi.
” Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga memiliki peran yang sangat penting dalam proyeksi pertumbuhan ekonomi , ” jelasnya.
Marifatul kamila mengatakan bahwa pembahasan Raperda RPJMD tahun 2025-2029 akan dilakukan step by step. Setelah proyeksi pertumbuhan ekonomi selanjutnya terkait target penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, Indeks Pembangunan Manusia dal lainnya.
Dan pihaknya juga berencana menggelar publik hearing bersama elemen masyarakat maupun kalangan akademisi untuk mendapatkan masukan, saran, dan pendapat dari masyarakat terhadap rancangan RPJMD. Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan RPJMD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
” Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta agar Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disahkan paling lambat 6 bulan setelah pelantikan kepala daerah yang baru, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ini berarti, untuk kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025, RPJMD seharusnya sudah disahkan pada Agustus 2025, ” pungkasnya.
What's Your Reaction?






