Pemkab Banyuwangi Deklarasi SPMB 2025/2026 Bersih, Bupati Ipuk Fiestiandani Minta Semua Anak Harus Sekolah
Pemkab Banyuwangi menggelar deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 bersih dan tekankan semua anak harus sekolah dan pelaksanaan SPMB di Banyuwangi harus berdasar pada nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berazas keadilan

KABAR RAKYAT - Pemkab Banyuwangi menggelar deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 bersih dan tekankan semua anak harus sekolah pada Kamis (15/05/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB di Banyuwangi harus berdasar pada nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berazas keadilan.
"Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Saya minta warga lihat kanan kiri. Kalau ada yang anak tidak sekolah, serahkan pada kami, juga bisa hubungi desa atau kelurahan. Kita semua bantu agar bisa sekolah lagi," kata Ipuk.
Ipuk juga meminta kepada Dinas Pendidikan agar tidak mempersulit siswa untuk dapat mengikuti SPMB, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu.
"Bahkan mereka harus menjadi prioritas, harus diberi karpet merah agar mereka mau bersekolah dan mau melanjutkan pendidikannya," lanjut Ipuk.
Ipuk juga meminta para orang tua agar mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur, sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia meminta wali murid agar tidak menggunakan cara-cara yang melangar aturan hanya demi anaknya diterima di sekolah tertentu.
Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, SPMB 2025 dibuka mulai jenjang PAUD, SD dan SMP.
Untuk jenjang PAUD seleksi penerimaan ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan memperhatikan kelompok umur dan ketersediaan ruang belajar.
Untuk penerimaan jenjang SD dilaksanakan melalui tiga jalur yakni afirmasi, mutasi dan domisili. Kouta afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus.
Mutasi diperuntukkan bagi murid yang mengikuti perpindahan kerja orangtua. Sementara domisili menggunakan jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah pilihan berbasis titik koordinast
“Pembukaan pendaftaran untuk jalur affirmasi dan mutasi berlangsung pada 18-28 Mei diumumkan 30 Mei. Sementara jalur domisili pendaftaran dibuka mulai 19 Mei – 19 Juni diumumkan 20 Juni. Prosesnya berlangsung semi online,” terangnya.
Penerimaan SPMB jenjang SMP memiliki empat jalur yakni affirmasi, mutasi, prestasi dan domisili. Untuk jalur affirmasi dan mutasi pendaftaran dibuka pada 19-20 Mei diumumkan pada 21 Mei, jalur prestasi pada 26-27 Mei diumumkan 28 mei, dan domisili pada 2-3 Juni diumumkan pada 4 Juni.
“Proses pendaftaran untuk jenjang SMP semuanya secara online,” tambah Suratno.
What's Your Reaction?






