Periode Bulan Januari - Mei 2025, Satnarkoba Polresta Banyuwangi Tangkap 80 Pengedar Narkoba

Pada periode bulan Januari hingga Mei 2025, Satnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil menangkap 80 orang pengedar narkoba

Jun 5, 2025 - 14:43
Jun 5, 2025 - 14:44
 0  15
Periode Bulan Januari -  Mei 2025, Satnarkoba Polresta Banyuwangi Tangkap 80 Pengedar Narkoba
Pengedar narkoba saat digelandang polisi di Mapolresta Banyuwangi

KABAR RAKYAT - Pada periode bulan Januari hingga Mei 2025, Satnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil menangkap 80 orang pengedar narkoba.

Kasat Reskoba Polresta Banyuwangi, AKP Nanang Sugiyono mengatakan, 80 orang pengedar tersebut merupakan hasil pengungkapan 63 kasus penyalahgunaan narkoba.

"Sampai dengan bulan Mei 2025, tercatat sebanyak 80 pengedar dari 63 kasus peredaran narkoba yang berhasil terungkap," kata Nanang kepada wartawan, Kamis (5/06/2025).

Dari 80 pengedar yang diringkus, sebagian besar adalah laki-laki usia produktif. Data Satreskoba menunjukkan, 26 tersangka berada di rentang usia 29 hingga 35 tahun. Disusul kelompok diatas usia 36 tahun sebanyak 21 orang.

Fenomena yang lebih mengkhawatirkan adalah keterlibatan pelaku usia muda, berkisar 24 sampai 28 tahun sebanyak 19 tersangka. Bahkan 14 orang lainnya masih remaja, antara 17 hingga 23 tahun.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, narkoba jenis sabu mencapai 2.854,41 gram, ganja seberat 32,53 gram, dan 145 butir ekstasi.

Tahun sebelumnya, Satreskoba Polresta Banyuwangi mengungkap 104 kasus peredaran narkoba, dengan mengamankan 128 tersangka. Termasuk berhasil menyita 719 paket sabu atau seberat 10,152 kilogram, 135,71 gram ganja, dan 42 butir ekstasi.

"Kita akan terus memberantas habis peredaran narkoba yang membahayakan masyarakat," tegas Nanang.***

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

HARYADI Banyuwangi