Polisi Bubarkan Remaja hendak Perang Sarung di Kecamatan Kalibaru Banyuwangi
Aparat Kepolisian membubarkan perang sarung di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi

KABAR RAKYAT - Aparat Kepolisian membubarkan perang sarung di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi pada Senin (3/03) dinihari.
Sejumlah remaja menggunakan sarung yang diikat pada ujungnya sebagai senjata untuk saling menyerang. Sedikitnya, delapan orang dibawa ke Polsek Kalibaru.
"Barang bukti yang diamankan antara lain, empat sarung, empat unit ponsel, dan enam unit motor," ucap Kapolsek Kalibaru, AKP Achmad Junaedi, Selasa (4/03/2025).
Para remaja yang terlibat perang sarung tersebut berinisial, MJS (18), FIF (19), ADP (19), DL (18), YWA (18), MDR (16), AF (18), dan YB (18). Mereka ditangkap menjelang sahur sekitar pukul 00.30 WIB.
"Aksi perang sarung itu kita bubarkan setelah kami menerima laporan dari masyarakat. Mereka yang terlibat, langsung kita amankan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, aksi perang sarung tersebut direncanakan melalui pesan singkat dan dilakukan di lokasi yang telah ditentukan yakni, di Perkebunan Tebu, Dusun Kacangan, Desa Kalibaru Wetan.
Sebagai sanksi, para remaja yang terlibat perang sarung diberi pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan.
"Selain diberi pembinaan, orang tua masing-masing remaja juga kita panggil dan diimbau untuk lebih ketat mengawasi anaknya," pungkasnya.***
What's Your Reaction?






