Tindaklanjuti Keluhan Warga, Komisi IV DPRD Banyuwangi Sidak Kondisi Sungai Tercemar di Kecamatan Muncar
Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atau tinjau lapang untuk melihat secara langsung kondisi sungai tercemar di Kecamatan Muncar

KABAR RAKYAT - Setiap orang yang baru pertama kali berkunjung ke Kecamatan Muncar pasti mengeluh bau tak sedap yang sangat menganggu indra penciuman. Penyebab bau tersebut diduga dari industri pengolahan ikan yang membuang limbahnya tanpa melalui proses.
Polusi limbah dan minimnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya saat ini kian menjadi mencemari sungai yang ada di Kecamatan Muncar. Dan masyarakat sekitar sudah mulai mengeluhkan kondisi polusi lingkungan ini.
Menindaklanjuti kelauhan masyarakat itu, Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atau tinjau lapang untuk melihat secara langsung kondisi sungai tercemar di Kecamatan Muncar pada hari Senin (17/02) kemarin.
” Sidak atau tinjau lapang Komisi IV DPRD Banyuwangi ini dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pencemaran sungai di sepanjang Kecamatan Muncar , ” ucap Ketua Komisi IV, Patemo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/02/2025)
Dari hasil inspeksi mendadak itu, Komisi IV melihat langsung kondisi sungai di Kecamatan Muncar masih dipenuhi sampah rumah tangga dan sedimen sehingga akan berdampak negatif terhadap lingkungan,terlebih disaat musim penghujan. Dan sedimen sungai yang ada di Muncar perlu dikeruk untuk mencegah banjir dan menjaga kapasitas tampung air
” Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih rendah dan fenomena dilapangan masih ada masyarakat yang memanfaatkan sungai untuk membuang sampah limbah rumah tangga atau memang tempat pembuangan sampahnya yang kurang , ” ucapnya.
Selain persoalan sampah rumah tangga, anggota dewan juga prihatin dengan kondisi pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah dari industri pengolahan ikan maupun usaha pertambakan di Muncar.
”Dampak dari pencenaran itu, nelayan Muncar kini kesulitan untuk mendapatkan ikan.Mereka harus menempuh perjalanan bermil-mil agar mendapatkan tangkapan yang maksimal, ” ucap Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Bangorejo ini.
Untuk mengatasi persoalan pencemaran di Kecamatan Muncar dampak sampah limbah rumah tangga , Komisi IV DPRD Banyuwangi akan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menyediakan dan membangun tempat pembuangan sampah (TPS) secara merata di Kecamatan Muncar.
” DLH harus masih memberikan sosialisasi secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai dan mengembalikan kembali fungsi sungai yang sebenarnya, dulu perahu nelayan bisa melintasi sungai ini, namun sekarang tidak bisa, ” ucapnya.
Sedangkan untuk mengatasi limbah industri pengolahan ikan, dewan berharap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi merencanakan kembali pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpadu di lokasi yang tepat sehingga tidak ada penolakan warga.
” Warga Muncar sebenarnya sangat berharap adanya IPAL Terpadu, karena indeks pencemaran lingkungan di perairan Muncar melebihi ambang batas , ” pungkasnya.***
What's Your Reaction?






