Razia Tengah Malam, Puluhan Motor Balap Liar Disita Satlantas Tuban
Satlantas Polres Tuban mengamankan 71 motor dalam razia balap liar di Jalan Soekarno Hatta. Polisi menutup akses jalan dan menindak tegas pelaku demi menjaga ketertiban lalu lintas
TUBAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menindak tegas aksi balap liar yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Tuban, pada Minggu (12/4/2026) dini hari.
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas balap liar di kawasan tersebut. Selain itu, hasil pemantauan petugas di lapangan juga menemukan adanya indikasi kuat kegiatan serupa.
Kegiatan razia dimulai sejak Sabtu (11/4/2026) pukul 23.00 WIB hingga Minggu dini hari pukul 03.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penyisiran di sepanjang ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
Kasihumas Polres Tuban, Iptu Siswanto, mengatakan pihaknya menerjunkan sekitar 65 personel gabungan untuk mengantisipasi pelaku melarikan diri.
Menurutnya, strategi yang digunakan dalam razia kali ini dengan menutup seluruh akses jalan, termasuk jalur-jalur kecil yang biasa dimanfaatkan pelaku untuk kabur dari kejaran petugas.
“Hasilnya, sebanyak 71 unit sepeda motor yang diduga terlibat aktivitas tersebut berhasil diamankan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kendaraan yang diamankan hanya dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah memenuhi seluruh persyaratan teknis kendaraan sesuai aturan yang berlaku, seperti kelengkapan spion, knalpot standar, dan komponen lainnya.
Selain itu, pemilik kendaraan wajib menunjukkan dokumen resmi berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kepemilikan sah.
“Apabila sudah sesuai spesifikasi teknis akan dikembalikan, namun tetap dilakukan penilangan,” imbuh Siswanto.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya edukasi sekaligus penegakan disiplin berlalu lintas, agar kendaraan yang kembali digunakan di jalan raya telah memenuhi standar keselamatan.
Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari.
“Kami berharap kepada seluruh orang tua untuk memberikan pengawasan terhadap aktivitas anaknya, terutama malam hari,” ujarnya.
Sebelum dilakukan penindakan lebih lanjut, para pemuda yang terjaring razia juga dikenakan sanksi tambahan berupa mendorong sepeda motor sejauh kurang lebih 4 kilometer dari lokasi penertiban hingga Mapolres Tuban, yang turut menjadi perhatian warga sekitar.
Polres Tuban menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban.
Penulis : Farid
What's Your Reaction?