Respon DPRD Jember, Atas Usul Aktivis Kesehatan Terkait Jabatan Nakes

Mar 12, 2025 - 09:49
Mar 12, 2025 - 13:42
 0
Respon DPRD Jember, Atas Usul Aktivis Kesehatan Terkait Jabatan Nakes
Anggota DPRD Jember, H.Achmad Dhafir Syah (Foto: DPRD Jember)

KABAR RAKYAT – Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Jember Achmad Dhafir Syah, mendukung penuh, atas usul Aktivis Kesehatan Jember yang mengusulkan tenaga kesehatan lain juga diberi hak untuk menduduki jabatan tertantu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menyebut, bahwa kabupaten tetangga sudah memberikan hak yang sama kepada tenaga kesehatan untuk menjadi kepala puskesmas atau jabatan lain.

“Semua tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi strata satu, mempunyai hak yang sama. Silahkan googling kabupaten tetangga. Lebih-lebih perawat sudah memenuhi syarat tersebut. Tinggal pilih, sarjana, doktor dan profesor ada,” tulisnya lewat pesan singkat, Rabu (12/03/2025) siang.

Bahkan, Dhafir mengakui bahwa dirinya sudah menyampaikan hal itu kepada Bupati Jember, dalam bentuk regulasi karena tidak ada yang spesifikasi atau yang sifatnya mengharuskan profesi tertentu.

“Tidak ada yang mewajibkan profesi tertentu untuk menduduki jabatan struktural seperti UPT Puskesmas. Bahkan, sekelas kepala dinas pun jika mumpuni dan memenuhi kecakapan juga bisa.” Sebutnya.

Sementara Aktivis kesehatan Jember, Dedy Hardiyanto menyampaikan, apa yang dia suarakan karena memang sudah ada sandaran hukumnya.

“Tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Permendiknas. Artinya, semua memiliki hak sama. Jadi, selayaknya ini harus diatensi oleh Bupati Jember baru,” tutupnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow