Sekretaris DPC PDIP Bondowoso Sebut Penahanan Mantan Wabup Kejutkan Kader Partai

BONDOWOSO– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso resmi menahan mantan Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, atas dugaan kasus korupsi dana hibah.
Kabar ini mengejutkan banyak pihak, termasuk kader-kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Bondowoso.
Sekretaris DPC PDIP Bondowoso, Sinung Sudrajat, mengaku terkejut saat mengetahui ketua partainya ditahan oleh Kejaksaan.
Menurutnya, selama ini tidak ada tanda-tanda bahwa Irwan Bachtiar Rahmat tengah menghadapi permasalahan hukum.
“Terus terang, ketika mendengar Pak Ketua ditahan oleh Kejaksaan, kami kaget. Kami tidak tahu kalau Pak Ketua berurusan dengan aparat penegak hukum (APH),” ujar Sinung kepada wartawan pada Kamis malam (13/02/2025).
Sinung juga menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini dan menekankan bahwa Irwan selama ini dikenal sebagai sosok yang aktif dalam membangun komunikasi politik serta menjalankan tugasnya sebagai pimpinan partai di daerah.
“Kami semua sangat prihatin atas kejadian ini. Kami berharap kepada teman-teman fraksi dan pengurus untuk mendoakan Pak Irwan agar kasus yang menimpanya cepat selesai,” kata Sinung.
Menanggapi kasus hukum yang sedang berjalan, Sinung menegaskan bahwa PDIP Bondowoso tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilakukan Kejaksaan.
“Yang pasti, kami tidak akan intervensi pada persoalan hukum yang ditangani oleh Kejaksaan. Apa pun yang sudah diputuskan oleh Kejaksaan, kami mengikuti proses hukum yang berjalan dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Sementara itu, beberapa anggota fraksi PDIP di DPRD Bondowoso juga turut angkat bicara. Mereka menegaskan akan tetap berpegang pada prinsip hukum yang berlaku dan menghormati proses peradilan.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Jika memang Pak Irwan tidak bersalah, tentu kami berharap ada keadilan dalam proses ini,” ujar salah satu anggota fraksi.
Di sisi lain, sejumlah pengurus DPC PDIP Bondowoso mengadakan pertemuan internal guna menyamakan sikap dalam menghadapi situasi ini. Mereka ingin memastikan bahwa langkah partai tetap solid meski diterpa isu besar seperti ini.
Beberapa kader partai memilih untuk menunggu perkembangan lebih lanjut sebelum mengambil langkah strategis yang lebih konkret. Mereka menilai kasus ini sebagai ujian bagi soliditas partai di tingkat daerah.
Sementara itu, penahanan Irwan Bachtiar Rahmat oleh Kejaksaan diduga berkaitan dengan kasus penyalahgunaan wewenang dalam realisasi dana hibah. Kejaksaan Negeri Bondowoso menduga bahwa dana tersebut, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat berupa pengadaan barang mebeler, telah disalahgunakan.
Publik saat ini menantikan kelanjutan penyelidikan dari Kejaksaan, termasuk langkah-langkah yang akan diambil dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Kejaksaan sendiri telah memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional.
Di sisi lain, para simpatisan PDIP di Bondowoso menyampaikan harapan agar kasus ini segera mendapat kepastian hukum. Mereka berharap Irwan Bachtiar Rahmat bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
Sebagian besar kader PDIP juga merasa prihatin karena Irwan dikenal sebagai sosok yang berkontribusi besar bagi partai, baik dalam membangun jaringan politik maupun dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kejari Bondowoso telah mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan setelah pemeriksaan mendalam dan ditemukan indikasi kuat terkait penyalahgunaan dana hibah.
Kasus ini terus menjadi sorotan, baik di internal partai maupun di kalangan masyarakat luas. Selain berdampak pada dinamika politik di Bondowoso, kasus ini juga menjadi pengingat bagi pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara.
PDIP Bondowoso sendiri menegaskan akan tetap mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama. Mereka berharap agar semua proses hukum berjalan sesuai aturan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
Seiring berjalannya waktu, publik masih menunggu apakah ada tersangka lain yang akan terlibat dalam kasus ini atau apakah ada perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Kejaksaan.
What's Your Reaction?






