29 Wartawan Peserta UKW LKBN Antara di Surabaya Dinyatakan Kompeten, Teguh Priyanto : Junjung Tinggi Nilai Profesional Jurnalistik

Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Sekolah Jurnalistik Antara menyatakan 29 peserta UKW yang diselenggarakan LKBN Antara selama dua hari, Rabu-Kamis 30-31 Juli 2025 dinyatakan sebagai wartawan kompeten

Aug 1, 2025 - 08:02
 0
29 Wartawan Peserta UKW LKBN Antara di Surabaya Dinyatakan Kompeten, Teguh Priyanto : Junjung Tinggi Nilai Profesional Jurnalistik
Redpel Kabar Rakyat.id, Hariyadi (dua dari kiri) bersama Ketua Tim Penguji UKW LKBN Antara, Teguh Priyanto

KABAR RAKYAT, SURABAYA - Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Sekolah Jurnalistik Antara menyatakan 29 peserta UKW yang diselenggarakan LKBN Antara selama dua hari, Rabu-Kamis 30-31 Juli 2025 dinyatakan sebagai wartawan kompeten.

Pasalnya, dari 11 materi uji jenjang muda dan madya serta 10 materi uji jenjang utama mampu diselesaikan tepat waktu oleh peserta UKW.

” Alhamdulillah, saya bersyukur jauh dari Banyuwangi datang ke Surabaya untuk mengikuti UKW yang diselenggarakan LKBN Antara dan dinyatakan kompeten oleh penguji. Materinya cukup luar biasa menguras pikiran dan melalui UKW Antara ini saya juga mendapatkan ilmu baru terkait konvergensi media seiring dengan perrkembangan teknologi digital, ” ucap Hariyadi salah satu peserta UKW LKBN Antara, Kamis (31/07/2025).

Menurut salah satu Redaksi Pelaksana (Redpel) media online yang berkantor pusat di Kabupaten Jember ini, dibutuhkan ketelitian untuk menelaah dan menyelesaikan satu materi uji dengan keterbatasan yang yang diberikan.

” Satu manteri uji harus diselesaikan dengan waktu 60 menit, saya ngak bisa menunda-nuda tugas dari materi uji yang diberikan, ” ucapnya.

Materi Uji Kompetensi Wartawan mencakup berbagai aspek pengetahuan,ketrampilan dan sikap kerja yang relevan dengan tugas kewartawanan. Ada 10 materi uji untuk jenjang utama antara lain unjuk kerja rapat redaksi,mengevaluasi rencana liputan wartawan, memastikan ada kebijakan redaksi dan melakukan edukasi terkait regulasi platform digital,menentukan liputan layak siar, mengarahkan liputan investigasi serta membangun jejaring.

” Materi menentukan berita layak siar dan mengarahkan liputan investigasi, peserta uji jenjang wartawan dituntut untuk bisa menganalisa berita yang diusulkan wartawan, selain itu, calon pimpinan redaksi harus bisa mengarahkan wartawan untuk melakukan investigasi , ” ungkapnya.

Tujuan utama materi uji liputan investigasi ini, agar wartawan mempunyai kemampuan untuk mengungkap kebenaran tersembunyi dibalik sebuah peristiwa atau isu yang bersifat kontroversial atau merugikan publik.

Dan yang tak kalah penting, lanjutnya peserta UKW dituntut untuk memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Undang-Undang Pers dan beberapa pedoman yang diterbitkan Dewan Pers antara lain, pedoman pemberitaan media siber, pedoman pemberitaan ramah anak, pedoman pemberitaan keberagaman, pedoman pemberitaan ramah disabilitas, pedoman hak jawab, penerapan hak tolak dan hak koreksi, pedoman penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan, tanggung jawab hukum dalam perkara jurnalistik, pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

Ketua Tim Penguji UKW LKBN Antara, Teguh Priyanto berharap kepada seluruh peserta UKW yang telah dinyatakan kompeten dapat menjaga dan meningkatkan kompetensinya setelah dinyatakan lulus.

” Peserta dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama UKW untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, berimbang, dan bertanggung jawab, ” ucapnya.

Teguh Priyanto juga mengharapkan agar peserta bisa menjaga integritas dan etika profesi wartawan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik yang profesional.***

 

 

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow