600 Pegawai Honorer Pemkab Situbondo Dirumahkan

SITUBONDO - Ada Sekitar 600 Pegawai Non-ASN di lingkungan Pemkab Situbondo terpaksa harus dirumahkan, Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Situbondo yusuf Rio Wahyu Prayogo, pada, Senin 28/04/2025).
Usai Melaksanakan Apel pagi, Kepada Sejumlah media Ia menyampaikan bahwa selama menjabat dirinya sudah berjuang ke jakarta ( Kemenpan-RB) dan (Badan Kepegawaian Negara ) Provinsi untuk mempertahankan Pegawai Non-ASN.
Mas Rio menyampaikan bahwa dari 600 Pegawai Non-ASN yang dirumahkan secara Honor sebetulnya sudah ada, Namun bila hal tersebut dibayarkan maka akan berpotensi jadi temuan BPK.
"Jadi kita ikuti dengan berat hati aturannya, saya meminta maaf dengan perjuangannya, tidak berhasil", Pungkasnya.
Diketahui bahwa akan dirumahkannya sekitar 600 Pegawai Non-ASN tersebut mengacu kepada Surat Edaran Menteri Aparatur Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB RI), B/185/M.SM.02.03/2022 Tentang Status kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Meski keinginan itu tidak tersampaikan sebab berbenturannya aturan, Bupati Situbondo tidak akan melepas dan diam melihat 600 Pegawai Non-ASN yang akan dirumahkan.
Ia menuturkan bahwa Dari sejumlah Pegawai yang terpaksa dirumahkan, sebagianya akan diajukan sebagai Aoutsorching, membantu memberikan jalur permodalan bagi yang hendak akan berusaha, serta Pengajuan Tenaga formasi CPNS.
"Kita akan membuka auttsorsing biar mendaftar, tapi kalau yang mau buka Usaha nanti kita bantu untuk sampaikan permodalan, artinya tidak kita lepaskan begitu saja dan akan kita akan kawal mereka", Pungkasnya.
Usai memberikan Sambutan di Acara Apel tadi, Ia juga membeberkan bahwa, Ada sekitar 300 Pegawai dari tenaga Pendidikan, serta sisanya terbagi dari pegawai Non-ASN di bidang teknis, Bahkan ia menyayangkan ada Pegawai dengan Tenaga Sarjana informatika yang sangat dirumahkan.
Khairul
What's Your Reaction?






