Bupati Bondowoso Tegaskan Sound Horeg Tidak Dilarang, Tapi Akan Diatur
Menjelang perayaan karnaval dan festival HUT Kemerdekaan RI di bulan Agustus ini, Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid memberikan penegasan terkait penggunaan sound horeg yang kerap menjadi perhatian masyarakat.

BONDOWOSO— Menjelang perayaan karnaval dan festival HUT Kemerdekaan RI di bulan Agustus ini, Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid memberikan penegasan terkait penggunaan sound horeg yang kerap menjadi perhatian masyarakat.
Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan bahwa penggunaan sound horeg tidak akan dilarang, namun akan diatur agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
"Sound horeg sudah kami bicarakan bersama Forkopimda. Tidak ada pelarangan, tetapi memang ada keluhan dari masyarakat tentang dampak negatifnya. Beberapa juga sudah kita rasakan sendiri," ujar Bupati Hamid Wahid, Senin (4/8/2025).
Untuk itu, pemerintah daerah tengah mencari solusi terbaik agar masyarakat tetap dapat menggunakan sound horeg dalam perayaan, namun tidak menimbulkan keresahan. Salah satu solusi yang sedang dipertimbangkan adalah pembatasan tingkat kebisingan (desibel) serta pengaturan area penggunaan sound horeg.
"Bagaimana agar tetap tersalur dan bisa berjalan, tetapi keluhan masyarakat bisa dijawab dan diselesaikan," lanjutnya.
Bupati juga menegaskan, jika nantinya kebijakan resmi dikeluarkan, pemerintah akan melibatkan berbagai pihak dalam pelaksanaannya. Mulai dari tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, hingga instansi pemerintah terkait akan bersama-sama menegakkan aturan tersebut.
What's Your Reaction?






