Bahaya Judi Online, Kominfo Aceh Singkil Ingatkan Ancaman Sosial dan Finansial
Dinas Kominfo Aceh Singkil mengajak masyarakat menjauhi judi online karena dinilai merusak masa depan, mengganggu keharmonisan keluarga, serta memicu kerugian finansial dan sosial.
ACEH SINGKIL – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Aceh Singkil mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang dinilai semakin meresahkan dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Ajakan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Aceh Singkil, Endi Putra, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2026).
Menurut Endi Putra, judi online bukan jalan pintas untuk mendapatkan keuntungan instan. Di balik iming-iming kemenangan besar, terdapat dampak negatif yang dapat menghancurkan kehidupan seseorang maupun keluarganya.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan menjauhi judi online. Praktik ini tidak memberikan manfaat, justru merusak masa depan, mengganggu keharmonisan keluarga, dan menimbulkan kerugian secara finansial maupun sosial,” ujar Endi Putra.
Ia menegaskan, praktik judi online kini menjadi ancaman serius di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan mudahnya akses internet di masyarakat.
Menurutnya, kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih positif dan produktif, seperti belajar, bekerja, menjalankan usaha, hingga mengembangkan kreativitas di ruang digital.
“Jangan sampai kemudahan akses internet disalahgunakan untuk aktivitas yang merugikan dan melanggar aturan,” katanya.
Endi juga menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan akibat kecanduan judi online. Banyak pelaku yang akhirnya terjerat utang, kehilangan pekerjaan, bahkan nekat melakukan tindakan melanggar hukum demi memenuhi keinginan berjudi.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi ancaman nyata bagi ketahanan keluarga dan stabilitas sosial masyarakat jika tidak dicegah sejak dini.
Karena itu, peran keluarga dan lingkungan dinilai sangat penting dalam mencegah penyebaran judi online, khususnya di kalangan remaja dan generasi muda yang rentan terpapar pengaruh negatif dunia digital.
Menurut Endi, edukasi dan pengawasan bersama menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat Aceh Singkil.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, tokoh masyarakat, sekolah hingga komunitas pemuda dapat ikut berperan aktif dalam memberikan pemahaman tentang bahaya judi online.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam praktik perjudian digital,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga terus mendorong upaya literasi digital agar masyarakat semakin bijak dalam menggunakan internet dan media sosial.
Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang bermanfaat serta menjauhi aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pemkab Aceh Singkil berharap gerakan bersama melawan judi online dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat, aman, dan kondusif bagi masa depan generasi muda.
Penulis : Gusti
What's Your Reaction?