Belanja di toko Kelontong Pakai Uang Palsu, Seorang Pria di Kecamatan Purwoharjo Banyuwangi Ditangkap Polisi.
Unit Reskrim Polsek Purwoharjo Banyuwangi menangkap seorang pelaku pengedar uang palsu. Tersangka berinisial AP (23) warga setempat itu diketahui membelanjakan uang palsu di sebuah toko kelontong

KABAR RAKYAT, BANYUWANGI -
Unit Reskrim Polsek Purwoharjo Banyuwangi menangkap seorang pelaku pengedar uang palsu. Tersangka berinisial AP (23) warga setempat itu diketahui membelanjakan uang palsu di sebuah toko kelontong. Pemilik toko yang curiga kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.
"Pemilik toko melapor bahwa ia menerima uang pecahan Rp 10 ribu dengan warna dan tekstur berbeda dari biasanya," kata Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Hariyanto, Jumat (25/7/2025).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AP di kediamannya. Disana, petugas juga mendapati peralatan yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu unit printer, kertas, penggaris, cutter, dan gunting," ujarnya.
Polisi juga menemukan beberapa lembar uang palsu pecahan Rp 10 ribu yang sudah dipotong rapi. Ada juga uang palsu serupa yang belum dipotong.
"Total ada 24 lembar uang palsu yang kami amankan. Tersangka pakai uang biasa. Jadi memang bentuk dan teksturnya jauh berbeda dengan uang asli," ungkap Heru.
Dari hasil pemeriksaan awal, AP mengakui perbuatannya membuat dan mengedarkan uang palsu. Kini, polisi masih melakukan proses lebih lanjut untuk pendalaman kasus.****
What's Your Reaction?






