Diduga Tipu Warga, Menantu Kiai di Jombang Dipolisikan
Kasus ini mencuat setelah korban, Siroe Abdul, melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Mapolres Jombang pada Rabu (19/3/2025) sore.

JOMBANG- Seorang oknum menantu Kiai di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Desa Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, berinisial AM dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan yang merugikan warga.
Kasus ini mencuat setelah korban, Siroe Abdul, melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Mapolres Jombang pada Rabu (19/3/2025) sore.
Siroe Abdul, yang berusia 30 tahun dan merupakan warga Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, datang melapor didampingi oleh kuasa hukumnya, Weni Affandi Ari.
Dalam laporannya, Siroe mengungkapkan bahwa dirinya terjerat penipuan yang dilakukan oleh AM, yang disebut-sebut sebagai menantu seorang Kiai di Jombang.
Menurut Siroe, modus yang digunakan AM adalah dengan menawarkan kesempatan untuk ikut mendaftar pada aplikasi investasi digital bernama BPO MINE. AM menjanjikan keuntungan yang sangat menggiurkan, yang akhirnya membuat Siroe tertarik untuk bergabung.
"Saya ditawari oleh AM dengan iming-iming keuntungan yang besar," ujar Siroe saat memberikan keterangan di hadapan polisi.
BPO MINE, aplikasi yang diduga kuat terlibat dalam skema ponzi atau money game berbalut multilevel marketing (MLM), mulai beroperasi di Jombang pada awal Januari 2025.
Aplikasi ini berhasil menarik warga karena menjanjikan keuntungan berlipat ganda bagi para anggotanya. Penawaran investasi yang mudah diakses, dengan syarat hanya memberikan data pribadi seperti nama, nomor telepon, dan nomor rekening, membuatnya semakin menarik bagi banyak orang.
Para calon anggota BPO MINE diminta untuk melakukan top-up dana sesuai dengan nilai investasi yang mereka inginkan. Mesin penambang koin yang ditawarkan dalam aplikasi ini bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga puluhan juta rupiah.
Siroe Abdul, salah satu korban, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 7.920.000 setelah membeli beberapa mesin dengan janji keuntungan 26 dolar per hari.
"Saya dijanjikan mendapatkan uang sekitar Rp 6 juta pada 3 Maret kemarin, tapi ternyata hasilnya nihil," ungkap Siroe dengan nada kecewa.
Ia merasa tertipu dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
AM, yang dikenal sebagai seorang menantu Kiai di daerah tersebut, memanfaatkan kedekatannya dengan masyarakat untuk mempromosikan aplikasi ini.
Ia secara aktif mempromosikan BPO MINE melalui grup WhatsApp, di mana ia sering memamerkan saldo yang terus bertambah, untuk meyakinkan para anggota bahwa investasi ini sangat menguntungkan.
Menurut kuasa hukum Siroe, Weni Affandi Ari, kasus yang dialami oleh kliennya adalah bentuk penipuan yang murni dilakukan oleh AM.
"Klien kami adalah korban penipuan yang dilakukan oleh AM, dan kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Jombang," tegas Weni dengan penuh keyakinan.
Weni menambahkan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan berharap polisi dapat mengungkapkan hingga ke akar-akarnya.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya menduga masih ada banyak korban lainnya yang belum melapor.
"Kami yakin Polres Jombang dapat mengungkap kasus ini dengan obyektif dan rasional," tambahnya.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Weni mengingatkan agar setiap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tak wajar perlu dicurigai.
Sebelum berinvestasi, sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan atau aplikasi tersebut memiliki legalitas dan kredibilitas yang jelas.
Siroe mengaku sangat menyesal atas keputusan yang diambilnya untuk bergabung dengan BPO MINE.
"Saya merasa tertipu, dan sekarang saya hanya bisa berharap agar uang saya yang hilang bisa kembali," kata Siroe dengan nada penuh penyesalan.
Pihak kepolisian Polres Jombang telah menerima laporan dari Siroe dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penipuan yang melibatkan oknum menantu Kiai ini. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut memang telah diterima.
"Ada laporan masuk, kami sedang menindaklanjuti kasus ini," ujar AKP Margono saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
What's Your Reaction?






