Dishub Jember Segera Tutup Simpang Argopuro

JEMBER- Dinas Perhubungan Kabupaten Jember akan memulai uji coba penutupan simpang empat Argopuro pada Jumat, 4 Juli 2025 pukul 16.00 WIB. Uji coba dijadwalkan berlangsung selama 30 hari dan menjadi bagian dari upaya menata ulang lalu lintas di kawasan pusat kota.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, mengatakan seluruh persiapan teknis telah dilakukan, termasuk koordinasi lintas sektor. “Uji coba 30 hari. Mulai besok jam 16.00,” ujar Gatot, Kamis (3/7/2025).
Penutupan dilakukan dengan menutup median dan mengubah persimpangan bersinyal menjadi tidak bersinyal. Arus kendaraan dari Jalan Gajah Mada tidak lagi bisa langsung ke Jalan Argopuro, melainkan diarahkan ke Jalan Imam Bonjol atau Jalan Hayam Wuruk. Sebaliknya, kendaraan dari Jalan Argopuro hanya akan diarahkan ke Jalan Gajah Mada.
Kebijakan ini merupakan hasil keputusan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Jember dalam rapat yang digelar pada Rabu (2/7/2025). Forum ini melibatkan DPRD Jember, Satlantas Polres, BPTD Kelas II Jawa Timur, BPJN, dan Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya.
Menurut Dishub Jember, simpang empat Argopuro telah lama menjadi titik rawan kemacetan, terutama pada jam sibuk. Karena itu, pengaturan baru ini diharapkan mampu meredam kepadatan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Gatot menambahkan bahwa selama masa uji coba, penutupan dapat dibuka secara insidentil, misalnya saat terjadi kegiatan besar atau dalam kondisi lalu lintas tertentu.
Masyarakat diimbau untuk mengikuti petunjuk petugas dan mematuhi rambu yang telah dipasang. Dishub juga menyiapkan evaluasi berkala untuk menilai efektivitas kebijakan ini sebelum diambil keputusan permanen.
What's Your Reaction?






