Transfer Pusat Turun, Anggaran Bantuan Hukum Jember Merosot: Penerima Layanan Diprediksi Tinggal 10 Orang

Nov 20, 2025 - 14:49
Nov 20, 2025 - 14:58
 0
Transfer Pusat Turun, Anggaran Bantuan Hukum Jember Merosot: Penerima Layanan Diprediksi Tinggal 10 Orang
Kabag Hukum Pemkab Jember A. Zainurrofik saat ditemui di ruangannya, Kamis (20/11/2025) siang.

KABAR RAKYAT, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember menganggarkan Rp50 juta untuk bantuan hukum bagi warga miskin pada 2026. Anggaran tersebut anjlok drastis dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp700 juta.

Kabag Hukum Pemkab Jember, A. Zainurrofik menjelaskan, pemangkasan ini merupakan konsekuensi dari turunnya sejumlah dana transfer pusat ke daerah yang berdampak langsung pada seluruh aktivitas organisasi perangkat daerah (OPD).

“Transfer ke daerah, termasuk DBH-JT dan DBH-CHT, berkurang secara signifikan. Maka seluruh kegiatan di OPD harus menyesuaikan, termasuk bantuan hukum,” ujar Rofik saat ditemui di ruangannya, Kamis (20/11/2025).

Dia menuturkan, kebijakan efisiensi terjadi secara nasional setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Selain itu, sumber anggaran lain seperti bantuan hukum dari APBN melalui Kanwil, APBD provinsi, dan APBD kabupaten juga ikut terpangkas.

Dengan sisa anggaran yang hanya Rp50 juta, Rofik memperkirakan jumlah warga miskin yang bisa dibantu melalui layanan litigasi pada 2026 maksimal hanya sekitar 10 orang. 

Padahal pada 2025, anggaran Rp700 juta mampu membiayai sekitar 140 perkara litigasi hingga inkracht.

"Konsekuensinya jelas, penerima bantuan hukumnya akan berkurang. Kalau fokusnya litigasi, maksimal hanya sepuluh orang,” tegasnya.

Sementara itu, kegiatan non-litigasi seperti penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat belum pernah berjalan di Jember karena terbatasnya anggaran.

Di tengah pengetatan ini, Bagian Hukum berencana memperkuat kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat dan perguruan tinggi untuk memaksimalkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa. 

“Kami sangat terbuka jika perguruan tinggi ingin terlibat lewat Tri Dharma. Kita tidak bicara anggaran dulu, yang penting ada gerakan dan konsen untuk edukasi hukum,” katanya.

Rofik berharap kebijakan pengetatan anggaran tidak berlangsung lama dan ada ruang penyesuaian pada perubahan anggaran 2026 atau tahun berikutnya. “Kalau nanti kebijakan anggarannya lebih longgar, tentu kita berharap ada penambahan,” pungkasnya.(den)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow