9.573 Anak Alami Stunting, DP3AKB Jember Dorong Edukasi Pranikah Guna Cegah Perkawinan Dini

Jun 18, 2025 - 17:32
Jun 19, 2025 - 06:44
 0  10
9.573 Anak Alami Stunting, DP3AKB Jember Dorong Edukasi Pranikah Guna Cegah Perkawinan Dini
(Dok. ITS News) Ilustrasi Pernikahan Dini

JEMBER- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember menekankan pentingnya langkah pencegahan sebagai strategi utama dalam menurunkan angka stunting. 

Salah satu fokus pencegahan yang diambil adalah menekan angka perkawinan anak, yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama stunting selain persoalan gizi.

Kepala DP3AKB Jember Regar Jeane Dealen Nangka menjelaskan bahwa upaya menekan stunting harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak. 

“Salah satu langkah penting yang kami lakukan adalah menekan praktik perkawinan anak, karena ini sangat berkaitan dengan meningkatnya risiko stunting,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Regar mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 melarang perkawinan di bawah usia 18 tahun, kecuali melalui dispensasi yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019. 

Dia juga menegaskan bahwa Surat Edaran (SE) Bupati Jember tentang Pencegahan Pernikahan Dini, yang merujuk pada Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak, mewajibkan semua calon pengantin mengikuti bimbingan pranikah. 

“Calon pengantin yang sudah mendaftar di KUA wajib melapor ke pihak kecamatan untuk diarahkan mengikuti bimbingan,” jelasnya.

Edukasi pranikah ini mencakup kesiapan mental dan fisik dalam membangun keluarga, termasuk pemahaman tentang kesehatan reproduksi dan pola pengasuhan anak.

Data Dinas Kesehatan Jember per April 2025 menunjukkan bahwa sebanyak 9.573 anak mengalami stunting. Angka tersebut menjadi perhatian serius Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jember.

Kepala Bidang KB DP3AKB Diana Ruspita Kumala Sari menekankan bahwa stunting merupakan masalah multifaktor. “Stunting tidak bisa dilihat sebagai masalah tunggal. Perkawinan anak adalah salah satu faktor yang turut mempengaruhi,” ujarnya.

Menurut Diana, kebijakan dan intervensi harus saling menguatkan, mulai dari perbaikan gizi hingga peningkatan edukasi kesehatan. Untuk itu, DP3AKB terus memperkuat sinergi lintas sektor agar program bimbingan pranikah dan pendampingan keluarga bisa terlaksana secara maksimal dan berkelanjutan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow