DPRD Bondowoso Bentuk Pansus untuk Tingkatkan PAD dan Evaluasi Regulasi

Mar 11, 2025 - 21:35
Mar 11, 2025 - 22:01
 0
DPRD Bondowoso Bentuk Pansus untuk Tingkatkan PAD dan Evaluasi Regulasi
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir

BONDOWOSO– Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir menegaskan pentingnya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyesuaikan regulasi daerah.

Ia menegaskan bahwa pembentukan Pansus bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintahan daerah.

"Jangan sampai ada anggapan bahwa Pansus ini seperti melihat dengan kaca pembesar, nanti dikira macan. Kalau kucing dilihat pakai kaca pembesar, kan jadinya macan," ungkap Ahmad Dhafir, Selasa (11/03/2025) malam.

Menurutnya, Pansus PAD dibentuk untuk mendorong eksekutif dalam mengintensifkan sumber-sumber pendapatan daerah. Selain menggali sumber baru, Pansus ini juga akan mengevaluasi sektor-sektor PAD yang belum maksimal.

"Tujuan akhirnya adalah mengurangi ketergantungan daerah pada transfer dana dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil," ucap Ketua DPC PKB Bondowoso itu.

Selain Pansus PAD, DPRD Bondowoso juga membentuk dua Pansus lainnya, yakni Pansus Tata Tertib DPRD dan Pansus Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, serta Pemberhentian Kepala Desa (Kades).

"Pansus Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kades dibentuk dalam rangka menyesuaikan Peraturan Daerah (Perda) dengan Undang-Undang terbaru," ujarnya.

Saat ini, masa jabatan Kades dalam Perda masih enam tahun, sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 telah diubah menjadi delapan tahun.

"Perda kita harus disesuaikan agar menjadi dasar hukum yang kuat bagi Peraturan Bupati dalam pelaksanaan Pilkades 2025," terang Dhafir.

Selain itu, Pansus akan mengkaji pasal-pasal dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kades yang mungkin perlu disempurnakan.

Dalam penyusunannya, aturan daerah tidak boleh bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.

DPRD berharap hasil kerja Pansus ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi daerah, baik dalam peningkatan PAD maupun dalam penyusunan regulasi yang lebih baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: Zen

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow