DPRD dan Pemkab Lamongan Sepakati 12 Propemperda dan LKPJ

DPRD dan Pemkab Lamongan menyepakati 12 Propemperda 2026 serta penyampaian LKPJ 2025, termasuk rencana penyertaan modal untuk Perumda Air Minum guna meningkatkan layanan publik.

Mar 30, 2026 - 18:51
 0
DPRD dan Pemkab Lamongan Sepakati 12 Propemperda dan LKPJ

LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD Lamongan menyepakati perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD, Senin (30/3/2026).

Kesepakatan tersebut mencakup 12 judul rancangan peraturan daerah, yang terdiri dari empat usulan inisiatif DPRD dan delapan usulan dari Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Salah satu poin penting dalam perubahan Propemperda ini adalah penambahan usulan penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Lamongan.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk memenuhi target penyediaan air minum berkualitas sesuai RPJMD 2025–2039.

Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan penyertaan modal berupa aset tanah guna mendukung pengembangan infrastruktur layanan air bersih.

Aset yang dimaksud meliputi lahan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Plosowahyu di Jalan Raya Lamongan–Babat seluas 4.000 meter persegi serta tanah Kantor Pusat Perumda Air Minum di Jalan Lamongrejo seluas 2.300 meter persegi.

Pembangunan IPA Plosowahyu sendiri diproyeksikan memiliki kapasitas distribusi hingga 100 liter per detik guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, serta insan pers. Sinergi ini menjadi kunci mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Penyertaan modal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi air sesuai standar kesehatan, sekaligus memperkuat efektivitas pengelolaan perusahaan daerah.

Selain itu, langkah ini juga diyakini mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan layanan air minum yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Ia memaparkan berbagai capaian pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang telah direalisasikan sepanjang tahun lalu.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, hingga dukungan masyarakat dan insan pers.

Ke depan, Pemkab Lamongan berkomitmen menjaga tren positif pembangunan dengan menerapkan budaya kerja yang lebih lincah, inovatif, dan adaptif.

Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lamongan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Penulis : Yoga

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow