Ketua Komisi II DPRD Bondowoso Kecewa Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Buruh Tani Tak Tersosialisasi
"Terus terang saya kecewa. Saya tidak tahu apakah ini karena kurangnya koordinasi dari pihak BPJS atau dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), karena memang anggarannya dikelola di situ," ujar Tohari.

BONDOWOSO – Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, H. Tohari, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh tani di Kabupaten Bondowoso. Padahal, menurutnya, program ini sudah berjalan secara administratif sejak April 2025 dan bahkan preminya telah dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
"Terus terang saya kecewa. Saya tidak tahu apakah ini karena kurangnya koordinasi dari pihak BPJS atau dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), karena memang anggarannya dikelola di situ," ujar Tohari, Selasa (10/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa Pemda sebenarnya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak April lalu. SK tersebut mencakup kepesertaan sebanyak 8.445 buruh tani, yang seluruh iurannya ditanggung oleh Pemda.
"Preminya sudah dibayar. Tapi ironisnya, saya tanya ke lapangan, ke teman-teman penyuluh (PPL), ternyata mereka tidak tahu sama sekali. Tidak ada informasi yang sampai ke mereka. Padahal, PPL ini ujung tombak yang seharusnya bisa menyampaikan kepada para buruh tani," jelasnya.
Tohari mengaku harus mencari sendiri dokumen SK Bupati tersebut karena tidak ada inisiatif dari instansi terkait untuk menyosialisasikannya secara terbuka. Setelah berhasil memperoleh dokumen itu, ia pun menyebarkannya agar informasi ini bisa mulai tersampaikan ke masyarakat.
"Nominal preminya per bulan Rp 16.880, jadi kalau untuk 10 bulan sekitar Rp 168.800 per orang. Dengan jumlah 8.445 buruh tani, total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Ini dana besar, tapi manfaatnya tidak akan terasa kalau buruh tani bahkan tidak tahu mereka sudah terdaftar," tambahnya.
Ia juga menyampaikan rencananya untuk segera mengundang pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian, BPKAD, BPJS Ketenagakerjaan, dan DPMPTSP untuk rapat kerja. Tujuannya adalah mengevaluasi implementasi program ini dan mendorong percepatan sosialisasi agar para buruh tani tahu hak-hak mereka.
“Kalau terjadi kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia, mereka berhak atas santunan. Tapi bagaimana bisa klaim kalau mereka tidak tahu bahwa mereka peserta? Ini yang harus segera kita bereskan,” tegas Tohari.
Ia menekankan pentingnya pendekatan yang tepat untuk mempercepat penyampaian informasi, termasuk melalui Klinik Pertanian yang baru diluncurkan. Menurutnya, klinik ini bisa menjadi media komunikasi efektif antara pemerintah dan petani.
“Sebenarnya cukup hanya dengan KTP untuk mengakses manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Tapi kalau bisa dicetak kartu keanggotaan, itu akan lebih mudah untuk disosialisasikan ke petani. Teman-teman di Klinik Pertanian sekarang sedang memikirkan model komunikasi terbaik agar informasi ini cepat sampai,” pungkasnya.
What's Your Reaction?






