Komisi IV DPRD Banyuwangi Minta Sosialisasi SPMB 2026 Lebih Masif
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi, Patemo, menyoroti sejumlah tantangan krusial yang kerap mewarnai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) setiap tahun ajaran baru
KABAR RAKYAT, BANYUWANGI - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi, Patemo, menyoroti sejumlah tantangan krusial yang kerap mewarnai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) setiap tahun ajaran baru
Menjelang Tahun Ajaran 2026/2027, politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Bangorejo ini, menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, untuk memastikan proses penerimaan murid baru di jenjang TK, SD, dan SMP berjalan adil, transparan, dan akuntabel.
Patemo mengungkapkan, salah satu persoalan klasik yang terus berulang setiap tahun adalah tingginya antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan anak ke sekolah negeri favorit, terutama yang lokasinya berdekatan dengan tempat tinggal mereka.
Kondisi ini kerap memicu persaingan ketat dan menimbulkan kekecewaan di kalangan orang tua yang gagal mendaftarkan anaknya ke sekolah pilihan. Ia menilai, akar permasalahan ini perlu ditangani secara sistematis melalui strategi komunikasi yang lebih terencana dan menyeluruh.
Dalam pandangannya, Dinas Pendidikan perlu meningkatkan intensitas sosialisasi mengenai mekanisme SPMB secara signifikan.
Sosialisasi tersebut mesti mencakup seluruh aspek teknis, mulai dari tahapan pendaftaran, jadwal pelaksanaan, hingga sistem seleksi yang digunakan, sehingga masyarakat benar-benar memahami proses yang berlaku dan tidak terjebak dalam kesalahpahaman.
"Sosialisasi harus jauh lebih masif. Masyarakat harus benar-benar memahami bagaimana alur, tahapan, serta mekanisme yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ucap Patemo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jum’at (22/05/2026)
Selain sosialisasi, Patemo juga menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam setiap tahapan SPMB. Menurutnya, sistem yang transparan akan menjadi pondasi kokoh dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Ia meyakini bahwa proses seleksi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara langsung akan meminimalkan potensi kecurangan serta meningkatkan legitimasi hasil penerimaan murid baru di mata masyarakat.
"Kuncinya adalah transparansi dan akuntabilitas. Kalau prosesnya terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan, kepercayaan publik akan meningkat,” tegasnya.
DPRD Banyuwangi berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung dengan lancar dan menjadi bagian integral dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
Sementara terpisah Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Dr. Alfian, M.Pd menyampaikan bahwa secara umum SPMB tahun ajaran 2026/2027 tidak banyak berubah dengan sistem PPDB tahun 2025 lalu.
SPMB tetap menggunakan lima jalur utama, yakni afirmasi, mutasi, domisili, prestasi akademik, serta prestasi lomba akademik dan non-akademik dengan pendaftaran melalui sistem online.
” Secara umum SPMB tahun ini sama dengan tahun sebelumnya, yang berbeda ada Surat keputusan Mendikdasmen agar jumlah pagu dan rombel di semua satuan pendidikan itu dilakukan verifikasi , ” ucapnya.
Dan setelah verifikasi selanjutnya ditetapkan jumlah pagu rombongan belajarnya (Rombel). Untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), 20 murid, Sekolah Dasar (SD) Rombelnya sebayak 28 peserta didik, SMP 32 peserta didik.
” Hanya wilayah tertentu yang dapat disetujui oleh pusat, kuota rombel jenjang SMP lebih dari 32 peserta didik, kalau di Banyuwangi itu SMP Tegaldlimo, lainnya tidak disetujui , ” tegasnya.
Kalau di sistem PPDB tahun 2025 lalu, penambahan pagu rombongan belajar masih diperbolehkan, namun untuk SPMB tahun 2026 ini kelebihan pagu rombel akan terkunci secara otomatis oleh sistem.
” Untuk kelancaran SPMB, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian untuk menggunakan server Kominfo Banyuwangi dan beberapa kali telah kita coba simulasikan , dan saya berharap tidak ada kendala , ” ucapnya.***
What's Your Reaction?