Ombudsman RI dan Unisda Lamongan Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Budaya Pelayanan Publik
Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan menjalin kerja sama strategis dengan Ombudsman Republik Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kolaborasi ini diharapkan memperkuat pendidikan, penelitian, dan pengembangan budaya pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan perguruan tinggi.
LAMONGAN – Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan memperkuat sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah memperkuat budaya pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan perguruan tinggi.
Penandatanganan MoU berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerja Wakil Ketua Ombudsman RI, Dr. Rahmadi Indra, bersama Anggota Ombudsman RI, Dr. Abdul Ghoffar, ke Kampus Unisda Lamongan pada Jumat Berkah. Agenda tersebut juga diisi dengan kuliah umum mengenai peran strategis Ombudsman dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Kegiatan dihadiri pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa dari berbagai fakultas. Kehadiran Ombudsman RI disambut sebagai momentum memperkuat kolaborasi antara lembaga negara dan dunia akademik.
Rektor Unisda Lamongan, Dr. Hafidh Nashrullah, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah awal membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam pengembangan pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, implementasi nota kesepahaman akan diwujudkan melalui berbagai program, di antaranya kuliah tamu, seminar, Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), serta penelitian bersama yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Sinergi ini merupakan bagian dari komitmen Unisda untuk terus menghadirkan pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga mampu menanamkan nilai-nilai tata kelola pemerintahan yang baik dan budaya pelayanan publik kepada mahasiswa sebagai bekal ketika terjun di tengah masyarakat," ujar Hafidh, Sabtu (4/7/2026).
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI, Dr. Rahmadi Indra, mengungkapkan dunia perguruan tinggi memiliki kedekatan tersendiri dalam perjalanan kariernya. Sebelum menjadi pimpinan Ombudsman RI, ia telah lama mengabdikan diri di lingkungan akademik.
Menurut Rahmadi, kedekatan tersebut menjadi alasan Ombudsman RI terus memperluas kemitraan dengan berbagai perguruan tinggi sebagai upaya memperkuat pengawasan pelayanan publik melalui pendidikan.
Ia juga menjelaskan Ombudsman Republik Indonesia pertama kali dibentuk melalui Keputusan Presiden pada masa pemerintahan Presiden KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai bentuk komitmen negara dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai penerima layanan.
Rahmadi menegaskan, kerja sama dengan perguruan tinggi tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang berintegritas dan memiliki kepedulian terhadap pelayanan publik.
"Kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara bukan sekadar menjalin kerja sama administratif, melainkan membangun komitmen bersama dalam mencetak generasi yang berintegritas, memperkuat budaya pelayanan publik yang berkualitas, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa," tandasnya.
Melalui kolaborasi tersebut, Unisda Lamongan berharap mampu memperluas jejaring kelembagaan sekaligus memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi yang adaptif, unggul, dan terbuka terhadap berbagai kemitraan strategis demi kemaslahatan masyarakat.
What's Your Reaction?