Komisi IV DPRD Bondowoso Pastikan Kendala OSN Tuntas, Peserta Tetap Lanjut Berkompetisi Nasional, Tak Ada Diskualifikasi

Jul 2, 2026 - 16:43
Jul 2, 2026 - 16:52
 0
Komisi IV DPRD Bondowoso Pastikan Kendala OSN Tuntas, Peserta Tetap Lanjut Berkompetisi Nasional, Tak Ada Diskualifikasi
Wakil Ketua dan Komisi IV DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad saat memberikan keterangan pers

BONDOWOSO – Komisi IV DPRD Bondowoso memastikan seluruh peserta Olimpiade Sains Nasional (OSN) asal Bondowoso tetap dapat melanjutkan kompetisi.

Ia menegaskan tidak ada yang didiskualifikasi terkait dengan polemik tidak keluarnya nilai OSN.

Kepastian tersebut disampaikan Koordinator Komisi IV DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, usai rapat dengar pendapat (hearing) bersama para wali murid di ruang rapat gabungan DPRD Bondowoso, Kamis (2/7/2026).

Wakil Ketua DPRD Bondowoso ini menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi bersama, Dinas Pendidikan Bondowoso sebenarnya telah mengunggah seluruh dokumen persyaratan peserta sesuai prosedur yang ada.

Sistem bahkan menunjukkan tanda verifikasi atau centang hijau. Namun, data tersebut belum langsung diterima oleh server pusat sehingga sempat menimbulkan kekhawatiran.

"Setelah kami evaluasi bersama, memang ada sedikit kendala pada proses sinkronisasi data. Dari sisi Dinas Pendidikan, seluruh persyaratan sudah diunggah dan sudah muncul tanda centang hijau, tetapi ternyata belum terbaca oleh server pusat. Syukurlah persoalan itu segera ditindaklanjuti melalui koordinasi ulang dan intensif Dinas Pendidikan Bondowoso dan hari ini seluruh data sudah diterima dengan baik," ujar Sinung.

Dengan selesainya persoalan tersebut, lanjutnya, seluruh peserta OSN asal Bondowoso dipastikan tidak mengalami diskualifikasi dan tetap berhak mengikuti tahapan kompetisi hingga tingkat berikutnya.

"Artinya anak-anak kita tetap bisa melanjutkan kompetisi. Ini menjadi kabar baik sekaligus pembelajaran bersama agar ke depan proses administrasi dapat dipastikan benar-benar tersinkronisasi olehsistem pusat," katanya.

Selain membahas administrasi, Komisi IV DPRD juga menerima sejumlah masukan terkait pelaksanaan OSN di tingkat sekolah dasar. Salah satunya mengenai fasilitas ruang ujian yang dinilai masih perlu ditingkatkan karena sebagian peserta harus mengerjakan soal dengan posisi lesehan.

Menurut Sinung, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius mengingat OSN merupakan ajang akademik bergengsi yang menuntut konsentrasi dan kenyamanan peserta selama mengikuti perlombaan.

"Kami mendorong agar fasilitas pelaksanaan OSN diperbaiki. Kenyamanan saat mengerjakan soal tentu akan berpengaruh terhadap psikologis dan performa anak-anak. Dengan sarana yang lebih layak, kami optimistis mereka bisa menunjukkan kemampuan terbaiknya," tegasnya.

Ia berharap para peserta OSN mampu meraih prestasi maksimal, tidak hanya sebagai kebanggaan pribadi dan sekolah, tetapi juga mengharumkan nama Kabupaten Bondowoso di tingkat nasional.

Dalam hearing tersebut, DPRD juga menerima aspirasi agar jadwal OSN tidak dilaksanakan bersamaan dengan kompetisi akademik lainnya. Menurut Sinung, pengaturan jadwal yang lebih baik akan membantu peserta lebih fokus mempersiapkan diri sehingga peluang meraih prestasi semakin besar.

"Masukan ini akan menjadi perhatian bersama. Sinkronisasi jadwal kompetisi penting agar peserta dapat mengikuti setiap ajang secara optimal tanpa mengurangi konsentrasi mereka," pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, menegaskan seluruh jauh sebelumnya persyaratan administrasi peserta OSN dari Kabupaten Bondowoso telah dipenuhi dan diunggah ke aplikasi resmi yang disediakan panitia penyelenggara OSN tingkat nasional. Karena itu, pihaknya membantah anggapan bahwa Dinas Pendidikan lalai dalam proses administrasi.

"Semua persyaratan administrasi sudah kami upload sesuai ketentuan. Tidak ada yang terlewat," tegasnya.

Menurutnya, persoalan muncul ketika data nilai peserta Bondowoso tidak tercantum pada laman pengumuman hasil seleksi. Namun kondisi serupa juga dialami sejumlah daerah lain sehingga pemerintah pusat memutuskan menunda seluruh tahapan OSN tingkat provinsi secara nasional.

Ia menjelaskan, apabila persoalan hanya terjadi di Bondowoso, tidak mungkin pemerintah pusat mengambil kebijakan menunda pelaksanaan OSN secara nasional. Kebijakan tersebut menjadi bukti bahwa evaluasi dilakukan terhadap sistem secara menyeluruh.

"Kalau hanya Bondowoso yang mengalami, tentu tidak mungkin pengumuman dan pelaksanaan OSN tingkat provinsi ditunda secara nasional," ujarnya.

 

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow