Gerindra Bongkar Piutang Pemkab Bondowoso Membengkak, Meski Serapan APBD Raih WTP Berturut-Turut

Fraksi Gerindra DPRD Bondowoso mengkritisi pertanggungjawaban APBD 2025 meski Pemkab kembali meraih opini WTP ke-12. Mulai dari ketergantungan dana transfer, PAD yang belum optimal, temuan BPK, serapan anggaran rendah, hingga piutang daerah yang membengkak menjadi sorotan dalam rapat paripurna.

Jul 2, 2026 - 15:52
 0
Gerindra Bongkar Piutang Pemkab Bondowoso Membengkak, Meski Serapan APBD Raih WTP Berturut-Turut
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso usai penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (2/7/2026).

BONDOWOSO – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Bondowoso melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan keuangan daerah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Gerindra menegaskan masih banyak persoalan yang harus segera dibenahi.

Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Abd Majid, dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso, Kamis (2/7/2026). Menurutnya, opini WTP memang layak diapresiasi sebagai capaian administratif, namun tidak boleh dijadikan tameng untuk mengabaikan berbagai temuan dan kelemahan dalam tata kelola keuangan daerah.

Gerindra menilai pemerintah daerah masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan kemandirian fiskal. Hal itu terlihat dari struktur pendapatan daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Berdasarkan laporan realisasi APBD 2025, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,976 triliun atau 98,68 persen dari target Rp2,002 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang mengalami pertumbuhan cukup tinggi, yakni 18,43 persen menjadi Rp302,05 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Namun demikian, realisasi PAD baru mencapai 92,62 persen dari target. Artinya, masih terdapat potensi pendapatan sekitar Rp24,06 miliar yang belum berhasil dipungut pemerintah daerah.

Di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru mengalami penurunan sebesar Rp82,23 miliar atau 4,78 persen menjadi Rp1,638 triliun. Kondisi tersebut menyebabkan total pendapatan daerah tahun 2025 turun Rp39,74 miliar atau 1,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ini menunjukkan ketergantungan Bondowoso terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi. Seluruh OPD harus mampu menggali potensi daerah agar PAD terus meningkat sehingga kemandirian fiskal bisa diwujudkan," tegas Abd Majid.

Gerindra memaparkan komposisi pendapatan APBD Bondowoso masih didominasi dana transfer sebesar Rp1,638 triliun atau 82,94 persen. Sementara PAD hanya berkontribusi 15,29 persen atau Rp302,06 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah hanya menyumbang 1,77 persen.

Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti realisasi penerimaan pajak daerah yang dinilai belum optimal. Meski total penerimaan pajak mencapai Rp88 miliar atau 96,52 persen dari target dan naik hingga 87,83 persen dibanding tahun sebelumnya, sejumlah sektor strategis masih gagal memenuhi target.

Beberapa di antaranya yakni Pajak Reklame yang hanya terealisasi 91,85 persen, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 81,21 persen, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 98,87 persen.

"Kami mempertanyakan mengapa beberapa sektor yang memiliki target besar justru realisasinya belum maksimal. Apa kendala yang dihadapi pemerintah daerah sehingga target tersebut tidak dapat dilampaui?" ujar Abd Majid.

Sorotan berikutnya mengarah pada temuan BPK mengenai kesalahan penganggaran belanja jasa, belanja hibah, dan belanja modal di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih cermat saat mengevaluasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah konkret agar kesalahan serupa tidak kembali menjadi temuan pada pemeriksaan tahun berikutnya.

"Kami meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah teknis yang akan dilakukan agar kesalahan penganggaran tersebut tidak kembali menjadi temuan BPK pada tahun berikutnya," katanya.

Persoalan rendahnya penyerapan anggaran juga tak luput dari perhatian. Gerindra menyoroti realisasi anggaran Bagian Umum Setda Bondowoso yang hanya mencapai Rp10,66 miliar atau 85,80 persen dari pagu setelah perubahan sebesar Rp12,43 miliar. Akibatnya masih tersisa anggaran sekitar Rp1,76 miliar yang tidak terserap.

Fraksi Gerindra mempertanyakan evaluasi pemerintah terhadap rendahnya realisasi sejumlah pos belanja, mulai dari penyediaan logistik kantor, fasilitas kunjungan tamu hingga jasa pelayanan umum yang masih berada di bawah target.

"Dengan pola serapan seperti ini, apa perubahan yang akan dilakukan dalam penyusunan APBD 2026 agar lebih tepat sasaran dan tidak lagi menyisakan anggaran dalam jumlah besar?" tanyanya.

Tak berhenti di situ, Gerindra juga mengungkap adanya kesalahan penganggaran belanja pegawai, barang dan jasa serta belanja modal senilai Rp44,73 miliar yang terjadi pada 11 perangkat daerah. Langkah Bupati meminta TAPD lebih teliti dinilai sudah tepat, namun pengawasan terhadap seluruh OPD harus diperkuat agar kesalahan tidak terus berulang.

Fraksi Gerindra juga mempertanyakan pembayaran honor kegiatan ekstrakurikuler kepada guru ASN maupun PPPK senilai Rp911,52 juta yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS.

"Kami meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, menjelaskan langkah konkret agar persoalan tersebut tidak kembali terjadi dan tidak berpotensi merugikan keuangan negara," kata Abd Majid.

Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti adanya pembayaran biaya penginapan perjalanan dinas yang melebihi standar satuan harga sebesar Rp44,65 juta pada sejumlah perangkat daerah.

"Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kami menyayangkan masih adanya pembengkakan biaya perjalanan dinas. Pemerintah daerah harus memberikan penjelasan sekaligus solusi agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.

Masalah lain yang dinilai tak kalah serius adalah meningkatnya saldo piutang Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Hingga 31 Desember 2025, nilai piutang tercatat mencapai Rp79,6 miliar atau naik Rp11,61 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, masih terdapat piutang pajak dan retribusi yang belum berhasil ditagih, bahkan terdapat piutang senilai Rp1,62 miliar yang keberadaan pihak yang berutang tidak dapat dikonfirmasi.

"Kami mempertanyakan apakah kenaikan piutang ini disebabkan target yang semakin tinggi atau lemahnya penagihan. Jika pengelolaan piutang dilakukan secara serius, tentu akan berdampak pada peningkatan PAD di masa mendatang," tegas Abd Majid.

Melalui pandangan umum fraksinya, Gerindra berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Menurut mereka, keberhasilan meraih opini WTP harus dibarengi dengan perbaikan kualitas tata kelola keuangan agar APBD benar-benar efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bondowoso.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow