SPMB Sidoarjo Diprotes, Pengamat Minta Audit Dugaan Hilangnya 992 Kursi Sekolah
Gelombang protes terhadap pelaksanaan SPMB SMP Negeri 2026/2027 di Kabupaten Sidoarjo terus bergulir. Pengamat pendidikan menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo bersikap defensif setelah muncul temuan selisih 992 kursi antara data sosialisasi resmi dan kuota pada aplikasi pendaftaran.
SIDOARJO – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Sidoarjo menuai gelombang protes. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo dinilai bersikap defensif setelah muncul dugaan selisih kuota penerimaan sebanyak 992 kursi.
Kritik tersebut mencuat menyusul bantahan Dikbud Sidoarjo terhadap temuan adanya perbedaan antara kuota yang disosialisasikan kepada publik dengan kuota yang muncul pada aplikasi pendaftaran daring. Sejumlah pemberitaan yang memuat penjelasan dinas juga dinilai sebagai upaya membangun narasi bahwa pelaksanaan SPMB telah berlangsung akuntabel dan transparan.
Pengamat pendidikan Sidoarjo, Badruz Zaman, menilai klaim tersebut masih perlu diuji secara terbuka. Menurutnya, transparansi tidak cukup hanya melalui pernyataan sepihak, melainkan harus dibuktikan dengan sinkronisasi data yang dapat diakses publik.
"Bantahan tanpa membuka data secara utuh justru memperkuat dugaan adanya persoalan dalam sistem. Publik membutuhkan transparansi, bukan sekadar narasi," ujar Badruz, Jumat (26/6/2026).
Ia menyebut terdapat selisih sebanyak 992 kursi antara angka yang dipublikasikan Dikbud saat sosialisasi, yakni 14.472 kursi, dengan kuota yang terkunci pada aplikasi pendaftaran sebanyak 13.480 kursi.
"Dinas Pendidikan Sidoarjo bersikeras tidak ada kursi yang hilang. Namun faktanya terdapat selisih data sebesar 992 kursi antara angka sosialisasi dan kuota yang tersedia di aplikasi," katanya.
Menurut Badruz, apabila pemerintah tidak membuka data pagu secara utuh kepada publik, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan spekulasi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB.
Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya. Berdasarkan catatannya, pada Tahun Ajaran 2025/2026 juga terjadi perbedaan data sebanyak 1.104 kursi antara kondisi riil di lapangan dengan data yang tercatat pada aplikasi.
"Tahun lalu selisihnya lebih dari seribu kursi, tahun ini muncul lagi selisih 992 kursi. Alasannya selalu karena otomatisasi pelimpahan jalur," ujarnya.
Badruz mempertanyakan mekanisme otomatisasi tersebut karena menurutnya pola selisih kuota terus berulang setiap tahun. Ia meminta pemerintah membuka seluruh data agar tidak menimbulkan dugaan adanya manipulasi kuota penerimaan.
Aktivis Reformasi 1998 itu juga menyayangkan sikap Dikbud Sidoarjo yang dinilainya lebih memilih membantah kritik masyarakat dibanding menjelaskan persoalan secara terbuka. Ia berharap kritik yang berkembang dijadikan bahan evaluasi terhadap sistem.
"Ketika masyarakat mempertanyakan perbedaan data, jangan langsung dianggap menyebarkan hoaks. Yang dibutuhkan adalah penjelasan yang transparan agar hak anak-anak memperoleh pendidikan tetap terjamin," tegasnya.
Badruz selanjutnya mendesak Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit terhadap sistem SPMB apabila memang ditemukan indikasi persoalan dalam tata kelola penerimaan peserta didik.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Netty Lastiningsih, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui sambungan telepon guna dimintai konfirmasi terkait tudingan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo apabila di kemudian hari memberikan penjelasan atau klarifikasi atas persoalan yang disampaikan dalam pemberitaan ini.
Penulis : Amri
What's Your Reaction?