Gus Fawait Pastikan Kontrak PPPK Jember Berlanjut hingga Tahun-Tahun Berikutnya
JEMBER – Bupati Jember Muhammad Fawait memastikan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, akan diperpanjang pada 2027 hingga tahun-tahun berikutnya. Perpanjangan kontrak tersebut berlaku bagi PPPK yang mampu mempertahankan kinerja sesuai standar yang ditetapkan.
Kepastian itu disampaikan Fawait sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam memberikan kepastian status kerja bagi PPPK sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.
"Alhamdulillah, Kabupaten Jember adalah kabupaten yang dari awal, bahkan mungkin yang pertama, yang menyampaikan kejelasan dari nasib PPPK dan PPPK Paruh Waktu," ujar Fawait, Rabu (8/7/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan testimoni Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kabupaten Jember menjadi daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia. Namun, menurutnya, komitmen pemerintah daerah tidak berhenti pada proses pengangkatan.
Fawait menegaskan, perpanjangan kontrak akan diberikan kepada PPPK yang mampu memenuhi indikator kinerja sesuai ketentuan yang ditetapkan BKN.
"Kontrak kerja akan kami lanjutkan pada tahun 2027 dan tahun-tahun berikutnya, sepanjang kinerja para PPPK tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan," tegasnya.
Meski demikian, Fawait mengakui masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah daerah, terutama terkait peningkatan kesejahteraan PPPK. Karena itu, Pemkab Jember akan terus memperjuangkan regulasi yang dapat memberikan perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan para pegawai.
"Fokus utama kami berikutnya adalah terus memikirkan dan memperjuangkan regulasi peningkatan kesejahteraan PPPK," pungkasnya. (zan)
What's Your Reaction?