Koordinator TPP Bondowoso Dorong Konsolidasi dan Rapat Lintas Sektor untuk Implementasi Kebijakan Desa
Kami mendorong agar ada rapat lintas sektor. Pendamping tidak bisa sendiri mendorong desa melaksanakan musyawarah desa atau membentuk koperasi tanpa dukungan Pemda. Ibarat mendorong mobil mogok

BONDOWOSO– Dalam upaya memperkuat peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam mengawal program dan kebijakan pembangunan desa, Koordinator TPP Kabupaten Bondowoso, Andiono, mengungkapkan pentingnya konsolidasi internal dan koordinasi dengan TPP Provinsi Jawa Timur.
"Kami mengkonsolidasikan 110 TPP se-Kabupaten Bondowoso sekaligus berkoordinasi dengan Korprov Jatim, karena regulasi sangat dinamis, terlebih pasca kepemimpinan presiden Prabowo. Kami butuh informasi dan arahan terkait penataan TPP serta implementasi kebijakan seperti pembentukan koperasi desa merah putih," jelas Andiono, Rabu (23/04/2025).
Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada Penjabat Sekda Bondowoso mengenai pentingnya konsolidasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program di tingkat desa.
"Kami mendorong agar ada rapat lintas sektor. Pendamping tidak bisa sendiri mendorong desa melaksanakan musyawarah desa atau membentuk koperasi tanpa dukungan Pemda. Ibarat mendorong mobil mogok," ujarnya.
Dalam waktu dekat, TPP akan kembali berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta PJ Sekda untuk melibatkan OPD terkait, seperti Diskoperindag, mengingat juklak juknis koperasi desa ditandatangani oleh Kemenkop dan regulasi sedang disiapkan oleh Kemendes.
Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, dalam kesempatan yang sama memberikan dukungan moral kepada para pendamping desa agar tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai regulasi.
"Pertemuan ini dalam rangka memotivasi para pendamping untuk melaksanakan fungsi pendampingan dana desa. Tujuannya agar dana desa benar-benar digunakan sesuai regulasi demi kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan," kata Dhafir.
Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
"Saya sudah sampaikan bahwa dalam kehidupan sehari-hari pun ada pertanggungjawaban, bahkan antara orang tua dan anak. Jadi wajar bila dana negara juga harus dipertanggungjawabkan," imbuhnya.
Ketua DPRD juga berharap agar para pendamping terus mengedukasi kepala desa dan perangkatnya agar pengalokasian anggaran dilakukan secara tepat dan sesuai peraturan yang berlaku.
What's Your Reaction?






