Antrean Digital RSUD dr. Moh Anwar Sumenep Permudah Layanan Kesehatan

KABAR RAKYAT,SUMENEP– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Jawa Timur, mulai menerapkan sistem antrean digital untuk mempermudah layanan kesehatan bagi masyarakat.
Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi digital rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Dengan sistem antrean digital yang terintegrasi dengan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pasien tidak lagi harus mengantre lama di ruang tunggu.
Waktu kedatangan dan pemeriksaan sudah tercatat secara sistematis dalam aplikasi layanan.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, mengatakan bahwa digitalisasi pelayanan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu dan efisiensi pelayanan kesehatan.
“Kami terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan, khususnya dalam bidang digitalisasi. Tujuannya, memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Erliyati, Selasa 22 Juli 2025.
Beberapa waktu lalu, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, melakukan kunjungan kerja ke RSUD tersebut.
Kunjungannya ini bertujuan untuk meninjau langsung pelayanan terhadap peserta JKN.
Kehadiran Edwin, menurut dr. Erliyati, menjadi motivasi tersendiri bagi pihaknya untuk terus berbenah dan berinovasi.
Apalagi, dukungan dari BPJS dan pemerintah daerah makin mempercepat proses digitalisasi layanan di rumah sakit.
“Dengan dukungan penuh dari BPJS dan Pemkab Sumenep, kami percaya RSUD dr. H. Moh. Anwar bisa terus melakukan inovasi dalam pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyambut baik penerapan digitalisasi pelayanan di RSUD.
Dia menilai langkah ini sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat dan efisien.
“Digitalisasi pelayanan rumah sakit adalah bentuk adaptasi terhadap tantangan publik saat ini. Ini mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Fauzi.
Dengan sistem digital, masyarakat bisa mengetahui jadwal pemeriksaan secara jelas sejak awal.
Mereka tak perlu menunggu lama di rumah sakit, karena antrean dan waktu layanan sudah terjadwal secara elektronik.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mempercepat pelayanan publik berbasis teknologi.
What's Your Reaction?






