Koperasi Merah Putih Bangkalan Diresmikan, Tapi Juknis Masih Gelap

Pemerintah Kabupaten Bangkalan resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi ke-78 di Gedung Pertemuan Rato Ebu

Jul 16, 2025 - 19:18
 0  38
Koperasi Merah Putih Bangkalan Diresmikan, Tapi Juknis Masih Gelap
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, saat memberikan keterangan pers

BANGKALAN— Pemerintah Kabupaten Bangkalan resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi ke-78 di Gedung Pertemuan Rato Ebu, Rabu (16/7/2025). 

Namun, di balik semarak peresmian, banyak pertanyaan mengemuka: bagaimana operasional koperasi ini bisa berjalan jika petunjuk teknis (juknis) saja belum turun?

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengaku optimistis koperasi gagasan Presiden Joko Widodo itu akan mampu menggerakkan ekonomi desa. Tapi ia juga tak menampik bahwa pelaksanaan di lapangan masih menunggu juknis dari pemerintah pusat.

 “Perihal kapan cair anggaran dan bagaimana teknis pelaksanaannya, kita masih menunggu,” ujarnya di hadapan hadirin.

Pernyataan itu menuai catatan penting. Bagaimana bisa sebuah program strategis nasional digenjot tanpa kepastian teknis dan alur anggaran yang jelas? Di saat publik menaruh harapan besar pada program ini, pemerintah daerah justru masih menebak-nebak arah pelaksanaannya.

Meski belum memiliki pedoman kerja, Pemkab Bangkalan sudah menyiapkan skema pembiayaan dengan menggandeng BUMD dan Dana Desa. Langkah ini dinilai berani, tapi juga berisiko, mengingat akuntabilitas dan efektivitas belum teruji.

Tak hanya itu, Koperasi Merah Putih disebut berbeda dari koperasi konvensional. 

“Tidak berfokus pada simpan pinjam, melainkan usaha seperti pendistribusian pupuk dan pengadaan LPG,” kata Lukman. Namun, sejauh mana kesiapan SDM dan sistem pendukungnya juga belum dijelaskan secara gamblang.

Ironisnya, di tengah ketidakjelasan arah dan sistem, Bangkalan justru diapresiasi oleh Gubernur Jawa Timur sebagai kabupaten kelima yang berhasil membentuk koperasi merah putih 100 persen. Sebuah pencapaian administratif yang belum tentu bermakna secara substantif.

Lebih lanjut, koperasi ini diharapkan menjadi pilar ekonomi lokal. Pemerintah ingin menjadikannya alat untuk mengembangkan potensi desa melalui digitalisasi dan tata kelola profesional. Namun janji ini akan sulit tercapai jika langkah awalnya saja masih abu-abu.

Apakah koperasi ini hanya sekadar simbol atau benar-benar bisa mengubah wajah ekonomi desa? Waktu yang akan menjawab, namun sinyal awal menunjukkan kesiapan yang belum matang.

Dalam peresmian tersebut juga digelar bazar UMKM yang memamerkan produk dari 18 kecamatan di Bangkalan. Momen ini menjadi etalase potensi ekonomi lokal yang sebenarnya membutuhkan lebih dari sekadar seremoni.

Jika pemerintah serius ingin menjadikan koperasi sebagai motor ekonomi desa, maka langkah pertama yang dibutuhkan adalah kejelasan regulasi, bukan tepuk tangan dalam acara peresmian.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow