Komentar Pedas Hotman Paris Usai Pembekuan Sumpah Advokat Razman

KABAR RAKYAT - Kisruh di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali mencuat usai pembekuan berita acara pengambilan sumpah advokat milik Razman Arif Nasution.
Insiden yang terjadi pada 6 Februari 2025 ini memicu reaksi pedas dari Hotman Paris yang dengan tegas mengeluarkan komentar tajam terkait kejadian tersebut.
Kericuhan yang melibatkan Razman dan timnya serta aksi yang tidak profesional dari beberapa pihak di ruang sidang telah menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan dunia hukum.
Pada saat sidang berlangsung, situasi kian memanas ketika salah satu pengacara pendamping Razman, Firdaus Oiwobo, tertangkap kamera sedang berdiri di atas meja sidang.
Adegan tersebut langsung mengundang kecaman dari berbagai pihak karena dianggap telah melecehkan martabat lembaga peradilan.
Tak lama kemudian, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengambil langkah tegas dengan melaporkan Razman beserta timnya ke pihak kepolisian dan organisasi advokat.
Keputusan ini merupakan bentuk upaya untuk menjaga integritas dan kehormatan sistem peradilan yang tengah diguncang oleh kericuhan tersebut.
Kericuhan Sidang yang Memalukan
Kejadian pada 6 Februari 2025 bukanlah yang pertama kalinya menghadirkan kericuhan di ruang sidang, namun kali ini benar-benar mencuri perhatian publik.
Aksi keras dan teriakan yang dilontarkan oleh Razman Arif Nasution saat mendekati Hotman Paris di kursi saksi menunjukkan betapa emosionalnya situasi yang terjadi.
Kericuhan ini tidak hanya merusak citra profesi advokat, tetapi juga menciptakan kekacauan yang berdampak pada jalannya proses hukum. Publik dan praktisi hukum sama-sama mengharapkan agar situasi seperti ini dapat segera tertib kembali demi keadilan dan kehormatan peradilan.
Tindakan Tegas terhadap Pelanggar Etika
Tak lama setelah kejadian tersebut, langkah cepat diambil oleh pihak berwenang. Ketua PN Jakarta Utara melaporkan kejadian tersebut kepada polisi serta mengirimkan laporan kepada organisasi advokat yang menaungi Razman dan timnya.
Sebagai konsekuensinya, Firdaus Oiwobo pun dikenai sanksi berat dengan pemberhentian dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan pencabutan keanggotaan secara resmi.
Hotman Paris, yang selama ini dikenal vokal dalam menyuarakan pendapatnya, tidak segan untuk menyampaikan komentar pedas melalui media sosial.
Menurutnya, tindakan yang terjadi telah mencederai martabat profesi advokat dan seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam proses peradilan.
Komentar tajam Hotman Paris ini semakin menegaskan bahwa dunia hukum tidak akan mentolerir tindakan yang dianggap melecehkan kehormatan peradilan.
Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari pihak berwenang dalam menangani kasus ini agar integritas sistem hukum tetap terjaga.
What's Your Reaction?






