Koperasi Merah Putih Bangkalan Tersendat, Lahan Sawah Dilindungi Jadi Kendala Utama

Progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bangkalan tersendat akibat persoalan pengurukan lahan dan status tanah LSD. Dari 91 gedung yang direncanakan, baru 11 yang dinyatakan siap dibangun.

May 16, 2026 - 16:31
 0
Koperasi Merah Putih Bangkalan Tersendat, Lahan Sawah Dilindungi Jadi Kendala Utama
Gedung KDMP di Bangkalan

BANGKALAN - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bangkalan belum berjalan mulus. Proyek yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi desa itu kini justru tersendat akibat persoalan lahan dan status tanah.

Hambatan utama muncul pada proses pengurukan lahan yang belum rampung di sejumlah titik pembangunan koperasi. Kondisi itu membuat pembangunan fisik gedung koperasi tidak bisa dikebut sesuai target pemerintah.

Program Koperasi Merah Putih sebelumnya dirancang sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Pemerintah berharap koperasi tersebut mampu menjadi pusat penguatan usaha berbasis gotong royong.

Namun di lapangan, realisasi pembangunan jauh dari harapan. Sejumlah lokasi yang diproyeksikan menjadi pusat aktivitas koperasi hingga kini belum siap secara teknis untuk dibangun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Abdul Azis, SH mengatakan dari total 91 gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang direncanakan, baru 11 gedung yang dinyatakan siap atau selesai pembangunannya.

Menurutnya, sebagian besar proyek masih terganjal persoalan dasar, yakni pengurukan lahan yang belum tuntas. Akibatnya, pengerjaan infrastruktur tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.

"Pengurukan ini menjadi tahap dasar. Kalau belum selesai, otomatis pembangunan tidak bisa berjalan sesuai rencana," ujar Abdul Azis.

Meski demikian, pihaknya tetap optimistis proyek tersebut bisa selesai sesuai target pemerintah pusat. Ia berharap seluruh kepala desa ikut membantu percepatan pembangunan koperasi.

"Kami berharap bisa selesai sesuai harapan Bapak Presiden Prabowo di bulan Agustus. Untuk itu saya berharap kepada para kepala desa bisa membantunya," tambahnya.

Tak hanya persoalan teknis, status tanah juga menjadi masalah serius dalam pembangunan KDMP di Bangkalan. Sebagian lahan yang disiapkan diketahui masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Kondisi itu membuat proses pembangunan menjadi rumit. Sebab saat perencanaan awal dilakukan, belum ada aturan ketat terkait penggunaan lahan sawah dilindungi untuk pembangunan fasilitas nonpertanian.

Kini, setelah kebijakan pembatasan penggunaan LSD diberlakukan, sejumlah proyek koperasi harus menyesuaikan aturan yang ada agar tidak melanggar ketentuan tata ruang.

Pemerintah daerah disebut tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan instansi terkait, guna mempercepat penyelesaian persoalan status lahan tersebut.

Di tengah berbagai hambatan itu, masyarakat masih menaruh harapan besar terhadap keberadaan Koperasi Merah Putih. Program ini dinilai bisa menjadi motor penggerak ekonomi warga desa.

"Kalau koperasi ini berjalan, tentu sangat membantu ekonomi warga. Harapannya kendala ini segera selesai," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Besarnya harapan masyarakat kini bergantung pada kemampuan pemerintah menyelesaikan dua persoalan mendasar, yakni pengurukan lahan dan kepastian status tanah. Jika tidak segera dituntaskan, program yang digadang-gadang menjadi tulang punggung ekonomi desa itu terancam hanya menjadi proyek seremonial semata.

Penulis : Luhur Utomo

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow