Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter per Hari Picu Kekhawatiran Warga Lamongan
Kebijakan pembatasan BBM subsidi maksimal 50 liter per hari mulai berlaku per 1 April 2026. Namun, sejumlah SPBU di Lamongan mengaku belum menerima edaran resmi, sehingga implementasi di lapangan masih belum jelas.
LAMONGAN – Gelombang kekhawatiran menyelimuti warga Lamongan menyusul terbitnya regulasi baru terkait pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Berdasarkan keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kendaraan pribadi roda empat kini dibatasi maksimal 50 liter per hari untuk pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar.
Kebijakan ini mulai memicu beragam reaksi dari masyarakat. Pemerintah menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya efisiensi energi nasional di tengah fluktuasi harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.
Salah seorang warga Lamongan, Sarah, mengaku kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas sehari-hari masyarakat yang masih bergantung pada kendaraan berbahan bakar minyak.
“Regulasi ini sangat membatasi mobilitas kami. Karena belum menggunakan mobil listrik, harapannya tetap bisa memakai BBM tanpa ada batasan,” ujar Sarah saat ditemui di salah satu SPBU di Lamongan, Rabu (1/4/2026).
Meski aturan secara nasional mulai diberlakukan per 1 April 2026, kondisi di lapangan masih belum sepenuhnya jelas. Sejumlah SPBU mengaku belum menerima edaran resmi terkait teknis pelaksanaan pembatasan tersebut.
Salah satunya disampaikan Kepala Shift SPBU Jetis, Andre Sujanto. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini operasional pengisian BBM masih berjalan normal.
“Kami belum menerima edaran fisik sebagai dasar hukum pelaksanaan pembatasan. Operasional masih seperti biasa, dan kami memastikan tidak ada kelangkaan BBM. Hanya saja pengiriman terkadang sedikit terlambat,” jelasnya.
Andre juga menepis isu kelangkaan BBM yang sempat beredar di masyarakat. Menurutnya, keterlambatan distribusi hanya bersifat sementara dan tidak memengaruhi ketersediaan stok secara keseluruhan.
Ia memastikan pasokan Pertalite dan Solar tetap aman bagi masyarakat.
Sementara itu, masyarakat masih menunggu kejelasan dari pemerintah terkait implementasi teknis kebijakan tersebut. Hal ini dinilai penting untuk menghindari potensi panic buying di tingkat konsumen.
Penulis : Yoga
Pasalnya, sosialisasi kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini mulai dilakukan secara masif sejak 1 April 2026.
What's Your Reaction?