Pengobatan Lebih Dekat dan Mudah, Aekanu Manfaatkan Program Rujuk Balik (PRB)
Aekanu Hariyono, peserta JKN segmen penerima pensiun PNS, membagikan pengalamannya saat mendampingi sang istri, Restu Hariningsih, menjalani pengobatan penyakit kronis sejak tahun 2022 hingga akhirnya mengikuti Program Rujuk Balik (PRB).
KABAR RAKYAT, BANYUWANGI - Aekanu Hariyono, peserta JKN segmen penerima pensiun PNS, membagikan pengalamannya saat mendampingi sang istri, Restu Hariningsih, menjalani pengobatan penyakit kronis sejak tahun 2022 hingga akhirnya mengikuti Program Rujuk Balik (PRB). Ia menjelaskan bahwa kondisi istrinya sempat menurun drastis hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
PRB merupakan salah satu layanan dalam Program JKN bagi peserta penyakit kronis yang kondisinya telah dinyatakan stabil oleh dokter spesialis di fasilitas kesehatan rujukan, namun masih memerlukan pengobatan lanjutan.
Melalui PRB, peserta JKN dapat kembali memperoleh pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan tetap mengacu pada rekomendasi pengobatan dari dokter spesialis.
“Awalnya istri saya mengeluh lemas dan tiba-tiba kehilangan keseimbangan, padahal sebelumnya tidak pernah mengalami keluhan semacam itu, akhirnya saya langsung bawa berobat dan ternyata didiagnosis stroke serta diabetes melitus. Setelah sekitar 4 tahun menjalani pengobatan di RSUD Blambangan hingga kondisi gula darah dinyatakan stabil, dokter spesialis penyakit dalam akhirnya memberikan rujuk balik ke FKTP,” ungkap Aekanu, Selasa (24/02).
Menurut Aekanu, perubahan kondisi istrinya setelah rutin berobat sangat terasa dibandingkan masa awal sakit yang membuat aktivitas sehari-hari menjadi terbatas. Ia menyebut saat ini sang istri sudah dapat beraktivitas normal, termasuk menggunakan tangan kanan untuk makan yang sebelumnya sempat tidak dapat digerakkan.
“Peningkatan kemampuan fungsional istri saya tidak lepas dari pengobatan rehabilitasi medik yang dijalani secara rutin di rumah sakit. Alhamdulillah seluruh pengobatan tersebut juga telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan tanpa biaya tambahan,” ujar Aekanu.
Aekanu juga menilai pelayanan di Klinik Brawijaya sebagai tempat pelaksanaan PRB sangat membantu dan tidak merepotkan peserta JKN, terutama dalam pengambilan obat rutin. Ia menilai pelayanan di klinik berlangsung lebih cepat dibandingkan di rumah sakit, terutama dari sisi antrean, serta lebih menguntungkan bagi pasien yang berdomisili jauh dari rumah sakit, sementara kualitas obat yang diterima tetap sesuai dengan resep dokter spesialis.
“Dokter juga selalu mengingatkan kami untuk menjaga pola makan dengan menghindari minuman manis dan makanan tinggi lemak. Dari edukasi tersebut, saya juga memperoleh pengetahuan untuk melakukan pencegahan sekaligus mendampingi istri menjalani pengobatan,” kata Aekanu.
Lebih lanjut, Aekanu berharap masyarakat dapat memanfaatkan Program JKN sebagai solusi pelayanan kesehatan yang berkelanjutan, terutama bagi penderita penyakit kronis yang memerlukan kontrol rutin. Menurutnya memiliki perlindungan kesehatan menjadi hal yang sangat penting bagi setiap keluarga.
“Sakit itu selalu datang tiba-tiba, keluarga saya merasakan sendiri hal itu. Namun alhamdullilah kami memiliki perlindungan Program JKN jadi pengobatan istri terasa lebih mudah dan tidak memberatkan dari segi biaya,” tutupnya.***
What's Your Reaction?