PERADI Banyuwangi Gelar HUT Ke-21 untuk Siapkan Advokat Hadapi KUHP Baru

DPC PERADI Banyuwangi memperingati Dirgahayu ke-21 dengan seminar hukum dan dukungan Forkopimda. Kegiatan ini menegaskan kesiapan advokat menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP baru demi penegakan hukum berkeadilan.

Dec 19, 2025 - 10:35
 0
PERADI Banyuwangi Gelar HUT Ke-21 untuk Siapkan Advokat Hadapi KUHP Baru
Pengurus dan anggota DPC PERADI Banyuwangi berfoto bersama Wakil Bupati Banyuwangi Ir. H. Mujiono, M.Si usai peringatan Dirgahayu PERADI ke-21 di Hotel Aston Banyuwangi, Rabu (18/12/2025). Peringatan ini dirangkai dengan seminar peningkatan kualitas advokat sebagai persiapan menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru

KABAR RAKYATBANYUWANGI— Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Banyuwangi menggelar peringatan Dirgahayu PERADI ke-21 di Hotel Aston Banyuwangi, Rabu (18/12/2025). Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi Ir. H. Mujiono, M.Si yang mewakili Bupati Banyuwangi, serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam peringatan tersebut, PERADI mengangkat tema “Meningkatkan Kualitas Advokat dalam Rangka Menyongsong Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru”. Tema ini dinilai relevan dengan tantangan profesi advokat ke depan, sekaligus sejalan dengan agenda nasional PERADI dalam penguatan kapasitas melalui diskusi, sosialisasi, dan pendidikan hukum berkelanjutan.

Ketua DPC PERADI Banyuwangi Eko Sutrisno, S.H. menjelaskan, peringatan ulang tahun ke-21 PERADI sengaja digelar bertepatan dengan Hari Jadi Banyuwangi ke-254. “Ini merupakan bentuk kecintaan dan komitmen kami sebagai bagian dari masyarakat Banyuwangi,” ujar Eko dalam sambutannya.

Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengapresiasi peran PERADI dalam memperkuat kualitas penegakan hukum di daerah. Menurutnya, advokat memiliki posisi strategis dalam menjaga marwah keadilan dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. “Profesionalisme advokat menjadi kunci terciptanya sistem hukum yang berkeadilan,” kata Mujiono.

Selain Wakil Bupati, acara tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda, antara lain Polresta Banyuwangi, Kodim Banyuwangi, Lanal Banyuwangi, Pengadilan Negeri Banyuwangi, Pengadilan Agama Banyuwangi, serta mitra kerja PERADI Banyuwangi lainnya.

Ketua Young Lawyer Committee (YLC) PERADI DPC Banyuwangi Arif Wicaksono, S.H. mengatakan, peringatan HUT ke-21 ini juga dirangkai dengan seminar peningkatan kapasitas advokat. Seminar tersebut menghadirkan Prof. Dr. Ir. Firmanto Laksana P., S.H., M.M., M.H., CLA sebagai narasumber. “Antusiasme advokat muda sangat tinggi, karena materi ini penting untuk menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP baru tahun depan,” ujar Arif.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow