Polisi Bubarkan Balap Liar Resahkan Warga Tuban, 35 Sepeda Motor Disita

Aksi balap yang mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lain itu berhasil dihentikan oleh anggota Satlantas bersama Unit Jatanras Polres Tuban

Jun 16, 2025 - 10:22
 0  16
Polisi Bubarkan Balap Liar Resahkan Warga Tuban, 35 Sepeda Motor Disita
Polisi membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Soekarno-Hatta

TUBAN- Polisi membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Soekarno-Hatta yang meresahkan warga Kabupaten Tuban. 

Selain dibubarkan, polisi juga berhasil menyita puluhan sepeda motor.

Aksi balap yang mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lain itu berhasil dihentikan oleh anggota Satlantas bersama Unit Jatanras Polres Tuban, Minggu (15/06/2025) dini hari.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas Polres Tuban AKP J Mintoro mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tuban dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tuban.

Menurut Mintoro, aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan raya itu sangat membahayakan keselamatan sendiri maupun pengendara lain, selain itu juga bisa menimbulkan gangguan dan keresahan masyarakat di kawasan tersebut.

"Penertiban balap liar ini sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya," ujar Mintoro.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli terutama di lokasi yang sering rawan dijadikan arena adu kecepatan kendaraan roda dua itu.

"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat," tegasnya.

Selanjutnya, sebanyak 35 unit kendaraan roda dua yang sebagian tidak sesuai dengan standar pabrik dan disinyalir akan digunakan untuk melakukan balap liar diamankan ke Polres Tuban.

Mintoro menambahkan, bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil motor yang telah diamankan diwajibkan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan motor telah dilengkapi sesuai dengan standar pabrik.

“Bagi kendaraan yang akan diambil pemiliknya terlebih dahulu agar dilengkapi baik kelengkapan fisik maupun surat-suratnya," pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow