Polres Bondowoso Tangkap Pelaku Pemerasan Bermodus Video Ilegal di Hotel
Pelaku merekam video pribadi korban tanpa sepengetahuan saat berada di sebuah hotel. Video tersebut kemudian dijadikan alat untuk memeras korban dengan ancaman akan disebarluaskan jika tidak menyerahkan uang sejumlah Rp10 juta.

BONDOWOSO– Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (25), warga Desa Kertosuro, Krucil, Probolinggo, yang diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang perempuan di sebuah hotel di kawasan Jalan Jember, Kabupaten Bondowoso.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono melalui Kasi Humas Iptu Bobby menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan korban yang mengaku diancam dengan rekaman video pribadi yang diambil tanpa izin.
"Pelaku merekam video pribadi korban tanpa sepengetahuan saat berada di sebuah hotel. Video tersebut kemudian dijadikan alat untuk memeras korban dengan ancaman akan disebarluaskan jika tidak menyerahkan uang sejumlah Rp10 juta," ungkap Iptu Bobby, Sabtu (10/5/2025).
Iptu Bobby menambahkan, korban merasa terancam dan segera menghubungi temannya lewat pesan singkat.
"Teman korban bersama petugas hotel berhasil menggagalkan upaya pelaku melarikan diri sebelum petugas dari Polsek Grujugan tiba di lokasi dan mengamankan pelaku," imbuhnya.
Petugas dari Polsek Grujugan yang mendapat laporan langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti.
"Antara lain satu unit ponsel berisi video yang digunakan untuk mengancam, serta sebilah pisau yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit ponsel berisi video yang digunakan untuk memeras serta sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.
"Pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Bondowoso dan terancam dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1950 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin," tutupnya.
What's Your Reaction?






