Polresta Banyuwangi Ungkap 59 Kasus Selama Operasi Pekat Semeru 2025
Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 59 kasus dan mengamankan 69 tersangka selama menggelar Operasi pekat Semeru 2025 yang berlangsung mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025

KABAR RAKYAT - Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 59 kasus dan mengamankan 69 tersangka selama menggelar Operasi pekat Semeru 2025 yang berlangsung mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025.
Operasi Pekat Semeru 2025 digelar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban saat momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1466 Hijriah.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra mengatakan Operasi Pekat 2025 menyasar pada kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras (miras).
"Kali ini, jajaran Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 59 kasus. Rinciannya, 17 kasus perjudian, 1 kasus prostitusi, 16 kasus penyalahgunaan narkotika, 1 Kasus Pornografi, 1 kasus Premanisme dan 23 kasus miras. Dengan total tersangka sebanyak 69 orang," ucap Kombes Pol Rama Samtama Putra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/03/2025)
Sedangkan barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut, meliputi 32 Unit telepon genggam, Uang tunai seni Rp. 6.687.000, 45 Jenis Merk minuman keras , sebanyak 426 Liter Minuman Arak.
Selain itu juga ada 100 Paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 39,24 Gram, 9 Buah Timbangan Digital, 4.486 butir Pil trihexspenidril, 4 Bungkus Kartu Domino, 4 Kartu ATM, 2 Unit Sepeda Motor, dan Barang bukti lainya sebanyak 529 buah dan dokumen.***
Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian, termasuk peran aktif Polsek-Polsek di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
"Sehingga masyarakat, utamanya warga Kota Banyuwangi bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan lebih baik," pungkas Kapolresta Banyuwang
What's Your Reaction?






