Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 10,93 Gram Sabu dan 101 Ribu Butir Pil Berbahaya
Barang bukti yang diamankan cukup besar, yaitu 10,93 gram sabu, 4,54 gram ganja, dan 101 ribu butir obat keras berbahaya.

KABAR RAKYAT, BONDOWOSO– Polres Bondowoso ungkap hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang dilaksanakan Polres Bondowoso sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono mengungkapkan bahwa selama operasi, Satresnarkoba berhasil mengungkap sembilan kasus dengan sebelas tersangka.
"Delapan di antaranya berperan sebagai pengedar narkotika, dua orang pengguna, dan satu orang pengedar obat keras berbahaya," ungkap Kapolres dalam press release Senin (15/9/2025).
Barang bukti yang diamankan cukup besar, yaitu 10,93 gram sabu, 4,54 gram ganja, dan 101 ribu butir obat keras berbahaya. Jumlah itu diyakini hanya sebagian kecil dari pasokan yang beredar. Kapolres menegaskan, modus operandi para pelaku menunjukkan adanya keterhubungan dengan jaringan pemasok di luar Bondowoso.
“Sebagian besar sabu dan ganja yang kami amankan berasal dari Kabupaten Banyuwangi dan Jember. Ini membuktikan bahwa peredaran narkoba di Bondowoso tidak berdiri sendiri, melainkan masuk melalui jalur distribusi lintas daerah. Kami tidak akan berhenti hanya pada pelaku tingkat lokal, tetapi akan membongkar hingga ke akarnya,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menjelaskan bahwa pelaku narkotika biasanya membeli dalam jumlah tertentu dengan nilai transaksi mulai dari Rp.350 ribu hingga Rp.5 juta.
"Barang tersebut kemudian dipecah menjadi paket hemat seberat seperempat gram yang diedarkan kembali kepada konsumen lokal," jelasnya.
Sementara untuk kasus obat keras berbahaya, pola distribusi lebih sistematis. Barang didapatkan lewat transaksi online dalam jumlah besar, lalu dijual kembali secara eceran. Satu paket kecil berisi sembilan butir dihargai Rp.30 ribu, dan terus meningkat sesuai kelipatan.
“Inilah yang membuat peredaran obat berbahaya sangat mengkhawatirkan. Sekali masuk, barang bisa menyebar cepat dan sulit dikendalikan,” tegas AKP Deky.
Dengan hasil ungkap kasus ini, Polres Bondowoso menegaskan perang melawan narkoba tidak hanya sebatas penyitaan barang bukti dan penangkapan tersangka.
What's Your Reaction?






