Polres HSU Tumpas Pengedar Sabu Lintas Kabupaten
Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara menangkap seorang pengedar sabu lintas kabupaten dan menyita barang bukti 2,47 gram sabu dalam operasi cepat. Polisi menegaskan komitmen memberantas jaringan narkoba hingga ke akar.
KABAR RAKYAT,HSU— Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba lintas kabupaten. Pelaku berinisial MFA (44), warga Desa Telaga Itar, Kabupaten Tabalong.
Penangkapan dilakukan pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 15.30 WITA di pinggir Jalan Pambalah Batung, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah. Operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres HSU AKP Sutargo menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor matic dengan kecepatan tinggi. Gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan petugas.
“Sesampainya di TKP, personel langsung menghentikan kendaraan MFA,” ujar AKP Sutargo, Sabtu (22/11/2025).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu dengan berat 2,47 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok Sampoerna Mild.
“Diduga ia hendak mengantar barang tersebut kepada calon pembeli,” kata Sutargo menambahkan.
Menurutnya, penangkapan ini merupakan bukti gerak cepat Tim Opsnal Resnarkoba dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Informasi dari warga menjadi kunci utama suksesnya operasi tersebut.
“Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan. Kami langsung merespons cepat karena tidak ada ampun bagi pengedar narkoba,” tegasnya.
Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres HSU untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto memberikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan operasi tersebut. Ia menyebut penindakan ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memerangi narkoba.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan. Tidak ada ampun bagi siapapun, dari manapun asalnya,” tegas Kapolres.
Polres HSU mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Perang terhadap narkoba, kata Kapolres, membutuhkan peran semua pihak.
What's Your Reaction?