Proses Hukum Kasus Dugaan Pencurian di Desa Jambearum Jalan Terus, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

"Kami berharap, terlapor bisa kooperatif. Buktikan di depan penyidik kalau dirinya tidak bersalah," pintanya.

Apr 1, 2026 - 22:13
Apr 1, 2026 - 22:14
 0
Proses Hukum Kasus Dugaan Pencurian di Desa Jambearum Jalan Terus, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Fathor dan Hasningsih, warga Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember saat bersama sejumlah saksi saat mendatangi Polres Jember (Foto: Istimewa)

KABAR RAKYAT, JEMBER - Kasus dugaan pencurian yang menimpa Hasningsih dan Fathor Rozi, warga Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember memasuki babak baru.

Hari Senin 29 Maret 2016, sebanyak 3 saksi mengalani pemeriksaan di ruangan penyidik unit tindak pidana umum Polres Jember.

Mereka dicecar dengan puluhan pertanyaan terkait kejadian yang menimpa pasangan suami istri pengusaha itu.

"Saksi sudah diperiksa dan dihadirkan. Alhamdulillah lancar. Kami optimis, kasus ini akan jalan terus. Apalagi, kami memiliki bukti menguatkan dan saksi," kata Moh.Yatim, SH kuasa hukum korban.

Berikutnya, kata Yatim, giliran terlapor juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan seputar persoalan itu.

"Kami berharap, terlapor bisa kooperatif. Buktikan di depan penyidik kalau dirinya tidak bersalah," pintanya.

Disinggung terkait penerapan KUHAP baru, Advokat muda ini memastikan bahwa proses penegakan hukum sudah berjalan sesuai prosedur.

"Sampai hari ini, Polres Jember masih profesional. Tentu kami mengapresiasi. Semoga pelayanannya semakin presisi agar klien kami mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Fathor dan Hasningsih diduga kuat menjadi korban pencurian sejumlah uang tabungan masyarakat sekitar.

Keduanya baru sadar, saat mendapati video yang ditaruhnya tanpa sengaja mendapati laki-laki inisial IK masuk ke dalam kamarnya.

Dalam durasi berapa detik, terlihat IK mendekati tempat kunci brankas dan terlihat gelagat mencurigakan. Setelah dilihat, benar saja uang simpanan puluhan juta tersebut sirna.

Dari kejadian itu, disaksikan RT setempat kasus tersebut sempat dimediasi dan berakhir damai dan saling bermaafan.

Namun, tidak selang berpaa minggu Fathor dilaporkan oleh IK ke Polsek setempat dengan tuduhan ancaman.

Dari situlah, Hasningsih didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian perncurian itu ke Polres Jember dan sampai hari ini terus berjalan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow