Tak Lagi Menunggu Lama, Insentif RT-RW Jember Didorong Cair Tiap Bulan
KABAR RAKYAT, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendorong agar pencairan insentif bagi para pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dilakukan secara rutin setiap bulan, sehingga tidak perlu menunggu lama seperti sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat bertemu perangkat desa serta para pengurus RT-RW di Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, dalam rangkaian Safari Ramadan, Senin (9/3/2026) malam.
Dalam kesempatan itu, Fawait menanyakan langsung kendala yang selama ini menyebabkan pencairan insentif RT-RW sering terlambat atau tidak dilakukan secara serentak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menjelaskan, insentif RT-RW bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Karena itu, pencairannya sangat bergantung pada kesiapan administrasi desa, khususnya penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Menurutnya, jika APBDes telah ditetapkan, maka belanja pegawai desa termasuk insentif RT-RW dapat disalurkan secara rutin setiap bulan.
“Begitu APBDes selesai ditetapkan, maka pencairan belanja pegawai termasuk insentif RT dan RW bisa dilakukan setiap bulan,” jelas Adi Wijaya.
Ia menambahkan, keterlambatan yang terjadi selama ini umumnya disebabkan oleh administrasi desa yang belum rampung.
Di Kecamatan Kalisat misalnya, dari 12 desa yang ada, saat ini hanya Desa Sumberjeruk yang masih dalam proses penyelesaian dokumen APBDes.
Terkait keluhan sejumlah pengurus RT-RW yang merasa belum menerima insentif, Adi Wijaya mengimbau, agar mereka melakukan pengecekan secara berkala pada rekening masing-masing.
Pasalnya, sistem penyaluran kini sudah menggunakan metode payroll atau transfer langsung untuk menjaga transparansi sekaligus mencegah adanya potongan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Fawait berharap seluruh desa di Kabupaten Jember segera menuntaskan administrasi APBDes agar pencairan insentif bagi RT-RW bisa berjalan lancar dan tepat waktu.
Menurutnya, RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kesejahteraan mereka perlu mendapat perhatian.
“RT dan RW adalah ujung tombak pemerintah di tingkat paling bawah, sehingga kesejahteraannya harus diperhatikan,” tegasnya.
Selain mendorong pencairan insentif secara rutin, Pemkab Jember juga memberikan perlindungan kesehatan bagi para pengurus RT-RW melalui program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Mereka juga didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk jaminan perlindungan kerja. (Rok)
What's Your Reaction?