Terbaru, Polres Jember Akan Periksa Saksi Terkait Penipuan Mobil Milik Kiai
"Jalan terus. Kami dapat informasi dari penyidiknya Senin 23 februari 2016 Polres Jember akan mulai memeriksa saksi yang melihat kejadian itu. Baru setelah itu, palapor akan dipanggil," kata Imam, Sabtu (21/02/2026) siang.
KABAR RAKYAT, JEMBER - Imam Haironi, SH kuasa hukum kiai Ali Rahmatulloh Suren, Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur yang menjadi korban penipuan membeberkan perkembangan terbaru kasus dugaan dan penggelapan mobil elf milik YPIS Arrohmah.
Menurutnya, kasus tindak pidana yang dilaporkan satu bulan lalu tersebut, sampai hari ini masih terus berjalan dan ditangani serius pihak Polres Jember.
"Jalan terus. Kami dapat informasi dari penyidiknya Senin 23 februari 2016 Polres Jember akan mulai memeriksa saksi yang melihat kejadian itu. Baru setelah itu, palapor akan dipanggil," kata Imam, Sabtu (21/02/2026) siang.
Advokat muda Peradi ini memastikan, bahwa saksi yang akan dipanggil menyatakan siap akan menghadiri pemeriksaan, yang akan dilakukan di ruang reskrim itu.
"Kami sudah komunikasi dengan saksi. Menyatakan siap diperiksa. Kami yakin pihak kepolisian bisa mengungkap tindak pidana ini," harapnya.
Saat ditanya wartawan, apakah pihak pelapor optimis kasus yang dilaporkannya akan sampai di persidangan.
"Optimis lah. Karena kita punya alat bukti dan saksi. Apalagi, Polres Jember sudah profesional mengawal kasus ini," sebutnya.
Penegak hukum ini meminta, media ikut mengawal kasus yang melibatkan tokoh agama tersebut karena menjadi atensi publik.
"Ini menyangkut kepentingan perjuangan. Kawan-kawan media bisa ikut memantau dan ikut mengawal sampai ada titik terang," pintanya.
Diberitakan sebelumnya, AR warga Desa Sumberjati, Kecamatan Silo dan SS warga Desa Sukoreno dilaporkan oleh ketua yayasan Arrohmah Suren ke Polres Jember.
Dua pengusaha jual besi tua itu, terancam KUHP lama pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Akibat kejadian itu, proses penjemputan siswa dan kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa di sekolah menjadi tenggangu.
What's Your Reaction?