BLUD Puskesmas Bondowoso Ditargetkan Berlaku 2026, DPRD Soroti Keterbatasan SDM Akuntansi

Rencana penerapan penuh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh puskesmas Kabupaten Bondowoso pada Januari 2026 menghadapi tantangan serius, terutama keterbatasan sumber daya manusia (SDM) akuntansi.

Dec 16, 2025 - 16:28
 0
BLUD Puskesmas Bondowoso Ditargetkan Berlaku 2026, DPRD Soroti Keterbatasan SDM Akuntansi
Rakor Komisi IV DPRD Bondowoso dan Dinkes

KABAR RAKYAT, BONDOWOSO – Rencana penerapan penuh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh puskesmas Kabupaten Bondowoso pada Januari 2026 menghadapi tantangan serius, terutama keterbatasan sumber daya manusia (SDM) akuntansi. 

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Dinas Kesehatan Bondowoso, seluruh kepala puskesmas, dan Komisi IV DPRD Bondowoso, Selasa (16/12/2025). 

Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan bahwa kesiapan SDM menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi BLUD di tingkat puskesmas.

Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abd Majid, menyebut keterbatasan tenaga akuntansi masih menjadi persoalan mendasar yang harus segera diatasi. Menurutnya, tanpa dukungan SDM yang kompeten, pengelolaan keuangan BLUD berpotensi tidak berjalan optimal.

“SDM akuntansi ini masih sangat terbatas. Karena itu perlu pelatihan dan penguatan kapasitas agar pengelolaan keuangan BLUD benar-benar berjalan dengan baik,” ujar Abd Majid.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, dr. Arif Sudibyo, mengakui bahwa penerapan BLUD memang tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. 

Program tersebut, kata dia, telah dirintis sejak 2024 dan kini kembali dipersiapkan secara bertahap dengan fokus pada regulasi dan kesiapan internal puskesmas.

“Program BLUD ini sudah kami rintis sejak 2024. Saat ini kami mempersiapkannya secara bertahap, terutama dari sisi regulasi dan kesiapan puskesmas,” kata dr. Arif.

Menanggapi sorotan DPRD soal SDM, dr. Arif menjelaskan bahwa skema BLUD justru memberikan ruang fleksibilitas dalam pengelolaan ketenagaan. 

Puskesmas nantinya diperbolehkan merekrut tenaga non-ASN sesuai kebutuhan, termasuk tenaga akuntansi.

“Dengan sistem BLUD, pengaturan ketenagaan menjadi lebih fleksibel. Puskesmas bisa menyesuaikan kebutuhan tenaga, termasuk tenaga akuntansi,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa fleksibilitas tersebut tetap harus diimbangi dengan kesiapan sistem dan peningkatan kapasitas SDM. Berdasarkan hasil rapat koordinasi, penerapan BLUD di puskesmas Bondowoso ditargetkan berjalan penuh mulai Januari 2026.

Melalui tahapan persiapan ini, pemerintah daerah berharap penerapan BLUD tidak hanya sekadar perubahan status pengelolaan, tetapi benar-benar mampu meningkatkan transparansi keuangan dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow