Tim Patroli Perintis Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Jenis Arak
Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak asal Bali yang akan dibawa menuju Malang

KABAR RAKYAT, BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak asal Bali yang akan dibawa menuju Malang, Selasa (12/08/2025) kemarin.
Puluhan dus berisi miras tradisional tersebut diangkut menggunakan truk Isuzu bernopol N 8544 EW yang dikemudikan seorang warga Malang berinisial A.
"Tadi pagi Tim Patroli Perintis Presisi mengamankan satu unit truk berisi miras jenis arak di pintu keluar pelabuhan," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Hasil pemeriksaan, kata Rama, total ada 63 dus, tiap dus masing-masing berisi 50 botol miras jenis arak. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi.
"Jadi jika ditotal ada sebanyak 3.150 botol arak. Seluruhnya diamankan, termasuk truk dan sopirnya untuk kita proses lebih lanjut," ujar Rama.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap pemasok dan pemesan minuman keras tersebut.
"Kita masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemiliknya, karena yang diamankan sementara ini baru sopir truk," jelasnya.***
Rama menegaskan, Polresta Banyuwangi berkomitmen penuh dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran miras ilegal. "Miras ini menjadi salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas yang paling siginifikan. Kami berkomitmen akan terus memerangi peredaran miras," tandasnya
What's Your Reaction?






