Warga Desa Temurejo Banyuwangi Gelar Selamatan Ingkung Sewu, Syukuran Terima Sertifikat Program Tora
Warga Dusun Sumberjambe Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi memiliki cara unik mengungkapkan rasa syukurnya atas telah diterimanya Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
KABAR RAKYAT, BANYUWANGI - Warga Dusun Sumberjambe Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi memiliki cara unik mengungkapkan rasa syukurnya atas telah diterimanya Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Ribuan warga tersebut menggelar Doa Bersama dan Kenduri Sedekah Bumi Ingkung Sewu yang dihadiri pula Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Balai Desa Temurejo, Jumat (12/12/2025).
Syukuran tersebut diawali dengan melakukan doa lintas agama yang secara bergantian dipimpin oleh pemuka agama setempat. Mulai Katholik, Hindu dan Islam. Tidak hanya memanjatkan syukur kepada Tuhan YME, doa tersebut juga dilakukan untuk mendoakan saudara-saudara yang terkena musibah di sejumlah wilayah di Indonesia. Usai berdoa, warga bersama-sama menyantap tumpeng ingkung sewu.
“Alhamdulillah kita bersyukur, di Banyuwangi telah disalurkan 9.728 sertifikat TORA di 17 Desa, termasuk 827 diantaranya sertifikat untuk warga Desa Temurejo. Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat reforma agraria bagi masyarakat,” kata Bupati Ipuk saat saat menyampaikan sambutannya.
Bupati Ipuk mengatakan Program TORA merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan kejelasan status lahan yang selama ini dikelola masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat dapat mengelola tanahnya dengan lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.
“Pelaksanaan TORA tidak bisa berjalan sendiri. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim yang terlibat mulai dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pemerintah desa, hingga masyarakat pemohon TORA atas kerja keras dan kesungguhan dalam mengawal proses ini,”ujarnya.
“Saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan lahan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan. Saya juga minta agar pemanfaatan tanah dilakukan dengan bijaksana agar tidak menimbulkan bencana di kemudian hari,” imbuh Ipuk.
Pada kesempatan itu, Bupati Ipuk juga melakukan penanaman pohon secara simbolis sebagai bagian dari penanaman 14.000 bibit pohon oleh warga Desa Temurejo. Penanaman pohon itu dilakukan warga sebagai upaya penghijauan dan restorasi air. Selain juga diresmikan tugu TORA.
“Bibit pohon yang kami tanam seperti pohon sawo jumbo, alpukat, Jambu dan mangga . Ini sebagai upaya untuk melestarikan hutan, tanah dan air. Ke depannya desa ini juga akan kami kelola dengan konsep ekowisata,” kata Kepala Desa Temurejo Fuad Musyadad.
Terkait Program TORA, ia mengatakan saat ini sebanyak 827 bidang lahan warga Desa Temurejo telah menerima sertifikat TORA tahap pertama. “Masih ada 417 bidang lahan yang menerima SK Biru, dan sudah masuk daftar mendapat Sertifikat TORA tahap dua,” pungkasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Banyuwangi dari fraksi PDI Perjuangan Patemo berharap program Tora pelaksanaannya dapat dimaksimalkan sehingga manfaatnya benar benar dirasakan masyarakat.
“Tujuan pemerintah memberikan kepastian hukum atas lahan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, saya berharap semoga program Tora tersebut dapat dimaksimalkan dan masyarakat dapat menerima manfaat,” ucapnya.
Karena itu, Patemo meminta lahan yang telah bersertifikat diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif yang mendukung berbagai program pembangunan.
“Lahan yang sudah bersertifikat bisa dimanfaatkan untuk hal-hal produktif, salah satunya mendukung program ketahanan pangan dan menjaga lingkungan. Mudah-mudahan betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” harapnya.***
What's Your Reaction?