Banjir Tak Kunjung Tertangani, Warga Perumahan Muktisari Wadul ke Satgas Tata Ruang Jember
KABAR RAKYAT, JEMBER - Persoalan banjir yang terus berulang di Perumahan Muktisari Tahap III, Lingkungan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, hingga kini belum menemukan penyelesaian.
Merasa keluhan mereka tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak pengembang, warga akhirnya wadul ke Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang (ITR) Jember, Rabu (25/2/2026).
Aduan tersebut disampaikan setelah banjir kembali merendam rumah warga dalam kejadian terbaru.
Menurut warga, kondisi ini sudah berlangsung selama hampir sepuluh tahun tanpa solusi permanen.
Perwakilan warga, Tedy, menyebut banjir besar pernah terjadi pada 2014, 2015, dan 2017, dengan dampak terparah pada 2015.
Setelah sempat mereda, banjir kembali terjadi pada Desember 2024 dan kembali terulang pada awal 2026.
“Setiap hujan deras, kami selalu khawatir. Yang paling parah tahun 2015, dan sampai sekarang belum ada penyelesaian menyeluruh,” ujar Tedy usai audiensi di Aula Prajamukti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Ia mengungkapkan, warga telah berulang kali berkomunikasi dengan pihak developer, namun tidak menemukan titik temu.
Aspirasi warga dinilai tidak direspons secara konkret, sehingga banjir terus berulang setiap tahun.
“Karena tidak ada kejelasan dan developer terkesan mengabaikan keluhan warga, akhirnya kami memilih melapor ke Satgas ITR,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah daerah dapat turun tangan secara langsung agar persoalan banjir tidak terus berulang, terutama bagi warga yang bekerja di luar kota dan harus meninggalkan rumah saat musim hujan.
Menanggapi aduan tersebut, anggota Satgas ITR Jember, Widodo, menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemantauan lapangan sebelum audiensi digelar.
Dari hasil identifikasi awal, ditemukan dugaan pelanggaran tata ruang yang berpotensi menjadi penyebab banjir.
“Dari hasil awal, ada beberapa faktor penyebab banjir, salah satunya dugaan pelanggaran sempadan badan sungai di kawasan perumahan tersebut,” jelas Widodo.
Ia menambahkan, Satgas ITR berkomitmen mencari solusi sebagaimana penanganan kasus serupa di wilayah lain.
Mengingat persoalan juga berkaitan dengan status lahan dan sertifikat perumahan, Satgas akan memfasilitasi koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kami akan mencarikan jalan keluar, baik secara teknis maupun administratif, agar masalah ini tidak terus berlarut,” tambahnya.
Sebelumnya, pada 6 Februari 2026, Bupati Jember sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi banjir. Dalam kejadian terbaru tersebut, tercatat sebanyak 17 kepala keluarga yang terdampak. (Rok)
What's Your Reaction?