Bondowoso Ajukan Anggaran Rp300 Miliar ke Bappenas, Manfaatkan Status UNESCO untuk Percepat Infrastruktur

Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengajukan anggaran Rp300 miliar ke Bappenas untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Usulan tersebut memanfaatkan status Bondowoso yang telah diakui UNESCO guna memperoleh dukungan pemerintah pusat di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Jun 23, 2026 - 18:27
 0
Bondowoso Ajukan Anggaran Rp300 Miliar ke Bappenas, Manfaatkan Status UNESCO untuk Percepat Infrastruktur
Foto Ilustrasi

BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengajukan usulan anggaran sebesar Rp300 miliar kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) guna mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.

Usulan tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Bondowoso untuk mencari sumber pembiayaan tambahan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Pengajuan anggaran itu juga memanfaatkan status Bondowoso yang telah mendapat pengakuan dari UNESCO sebagai salah satu kawasan yang memiliki potensi wisata dan warisan geologi berkelas dunia.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengatakan pembangunan daerah tidak dapat hanya bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nilainya masih relatif terbatas.

Menurutnya, pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum cukup untuk menopang kebutuhan pembangunan yang terus meningkat setiap tahun.

Kita tidak bisa hanya mengandalkan PAD dan PBB. Pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan hanya sekitar Rp17 miliar dalam setahun, itu pun kalau semuanya membayar,” kata Dhafir.

Ia menjelaskan, dengan total APBD Bondowoso yang mencapai sekitar Rp1,86 triliun, pemerintah daerah perlu mencari sumber pendanaan lain agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan merata.

Dhafir mengungkapkan bahwa peluang tersebut muncul setelah pemerintah pusat mendorong daerah dengan kapasitas fiskal terbatas untuk mengoptimalkan potensi pariwisata dan pengakuan internasional yang dimiliki.

Menurutnya, status Bondowoso yang telah diakui UNESCO menjadi modal penting untuk menarik perhatian pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan daerah.

Bondowoso sudah diakui UNESCO, jangan lupa. Nah, ini yang kita manfaatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, usulan yang diajukan ke Bappenas merupakan paket pembangunan infrastruktur yang berada di luar skema Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun dana transfer lainnya.

Program yang diusulkan mencakup sejumlah proyek infrastruktur strategis yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kita usul sampai Rp300 miliar. Namanya usulan, mudah-mudahan bisa terealisasi. Ada beberapa paket yang kita usulkan dan semuanya untuk infrastruktur,” jelas Dhafir.

DPRD Bondowoso berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan terhadap usulan tersebut sehingga pembangunan infrastruktur di Bondowoso dapat dipercepat dalam waktu dekat.

Realisasi anggaran tersebut dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan aksesibilitas, pelayanan publik, serta pengembangan potensi wisata dan ekonomi daerah.

Untuk diketahui, komunikasi dan koordinasi dengan Bappenas terkait usulan anggaran ini melibatkan sejumlah pihak dari Bondowoso, di antaranya Wakil Bupati Bondowoso, pimpinan DPRD, serta Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK).

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow